Warna yang Tidak Disukai Rasulullah SAW dan Hukum Mengenakannya

Selasa, 09 Mei 2023 - 16:26 WIB
Dalam riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang sahabat memakai ranjang berwarna merah dan pakaian campuran sutra. Foto ilustrasi/dok Aswaja
Kaum muslim perlu mengetahui warna yang tidak disukai oleh Rasulullah SAW. Seperti disebutkan dalam riwayat Anas bin Malik, warna yang paling disukai oleh Rasulullah SAW adalah hijau. Selain itu beliau menyukai warna putih.

Lalu warna apa yang tidak disukai oleh baginda Rasulullah SAW? Mari kita simak ulasan berikut ini.

Menurut Ustaz Farid Nu'man Hasan, ada riwayat menyebutlan bahwa Nabi Muhammad ﷺ melarang sahabat memakai ranjang berwarna merah dan pakaian campuran sutra.

Sebagaianulama mengatakan merah polos tanpa campuran warna lain, hal itu terlarang atau hukumnya makruh.

Hukum Memakai Pakaian Warna Merah



Laki-laki memakai pakaian merah tidak lepas dari dua keadaan:

1.Merah bercampur warna lain, atau ada corak lain. Ini sepakat kebolehannya. Hadis-hadis yang melarang pakaian merah itu konteksnya jika merahnya polos.

وأما أحاديث النهي فهي خاصة بما كان أحمر خالصا لا يخالطه شيء

Artinya: "Adapun Hadis-hadis yang menunjukkan larangan itu spesial untuk merah murni tanpa ada campuran lainnya." (Al-Mausu'ah, 6/132)

2. Seluruhnya merah, tanpa ada corak sama sekali. Baik corak itu garis, lengkung, warna lain atau bentuk apa saja. Semuanya tidak ada, murni merah dan polos.

Untuk kasus ini, ada dua pendapat ulama, yaitu:

Pendapat pertama

Sebagianpihak yang mengatakan merah polos, tanpa campuran warna lain, hal itu terlarang yaitu makruh.

ذهب بعض الحنفية والحنابلة إلى القول بكراهة لبس ما لونه أحمر متى كان غير مشوب بغيره من الألوان للرجال دون النساء

"Sebagaian kalangan Hanafiyah dan Hanabilah berpendapatdengan pendapat makruhnya memakai pakaian merah selama tidak ada campuran warna lain, ini berlaku buat kaum pria bukan wanita." (Al-Mausu'ah, 6/132)

Alasannya Sebagai Berikut:

1.Al Bara bin 'Azib radhiallahu 'anhu, katanya:

نهانا النبي صلى الله عليه وسلم عن المياثر الحمر والقسي

"Nabiﷺmelarang kami memakai ranjang berwarna merah dan pakaian campuran sutera." (HR Al-Bukhari 5838)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Handlalah bin Ali bahwa Mihjan bin Al Adra' telah menceritakan kepadanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid, lalu beliau mendapati seorang laki-laki membaca tasyahud seusai shalat yang mengucapkan: Allahumma inni as'aluka Ya Allah Al Ahad As Shamad alladzii lam yalid wa lam yuulad walam yakul lahuu kufuwan ahad antaghfira lii dzunuubi innaka antal ghafuurur rakhiim (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, Dzat yang Maha Esa, Dzat yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia, semoga Engkau mengampuni dosa-dosaku, sesungguhnya Engkau adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.  Maka beliau bersabda: Sungguh dosa-dosanya telah di ampuni, Sungguh dosa-dosanya telah di ampuni, Sungguh dosa-dosanya telah di ampuni.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 835)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More