Warna yang Tidak Disukai Rasulullah SAW dan Hukum Mengenakannya
Selasa, 09 Mei 2023 - 16:26 WIB
Imam Ibnul Qayyim menganggap bahwa mantel merah di sini adalah tidak polos, ada corak garisnya. Beliau pun menyalahkan para ulama yang menganggapnya polos. Pendapat Imam Ibnul Qayyim ini dikritik oleh para ulama. Di antaranya Imam Asy-Syaukani, seperti yang dikutip Imam Abu Thayyib Syamsul 'Azhim.
Kata beliau:
"Ibnul Qayyim menyangka bahwa pakaian merah di sini adalah dua mantel Yaman yang terdapat jalinan garis warna merah dan hitam, dan salah pihak yang mengatakan bahwa itu adalah merah polos. Beliau (Asy-Syaukahi) berkata: Hal ini sudah dikenal dengan nama ini, dan bukanlah rahasia lagi bahwasahabatNabi telah mensifatinya bahwa pakaian itu adalah merah, dan dia pemilik bahasanya, maka wajib memaknainya dengan makna hakiki bahwa itu adalah merah polos." ('Aunul Ma'bud, 11/85)
Kesimpulan:
1. Jika merahnya berasal dari 'ushfur secara total (polos) sebagian ulama melarangnya.
2.Jika merahnya bukan berasal dari 'ushfur walau total (polos) sebagian ulama memandangtidak apa-apa.
3.Jika merahnya bergaris dan bercorak, baik dari 'ushfur atau bukan, sama saja yaknitidak apa-apa.
Mengambil yang hati-hati lebih baik dan aman, yaitu tetap menghindari yang polos agar keluar dari perselisihan. Semoga bermanfaat.
Wallahu A'lam
Kata beliau:
"Ibnul Qayyim menyangka bahwa pakaian merah di sini adalah dua mantel Yaman yang terdapat jalinan garis warna merah dan hitam, dan salah pihak yang mengatakan bahwa itu adalah merah polos. Beliau (Asy-Syaukahi) berkata: Hal ini sudah dikenal dengan nama ini, dan bukanlah rahasia lagi bahwasahabatNabi telah mensifatinya bahwa pakaian itu adalah merah, dan dia pemilik bahasanya, maka wajib memaknainya dengan makna hakiki bahwa itu adalah merah polos." ('Aunul Ma'bud, 11/85)
Kesimpulan:
1. Jika merahnya berasal dari 'ushfur secara total (polos) sebagian ulama melarangnya.
2.Jika merahnya bukan berasal dari 'ushfur walau total (polos) sebagian ulama memandangtidak apa-apa.
3.Jika merahnya bergaris dan bercorak, baik dari 'ushfur atau bukan, sama saja yaknitidak apa-apa.
Mengambil yang hati-hati lebih baik dan aman, yaitu tetap menghindari yang polos agar keluar dari perselisihan. Semoga bermanfaat.
Wallahu A'lam
Baca Juga
(rhs)
Lihat Juga :