Mengenal Perbedaan Kafir Harbi dan Kafir Dzimmi
Kamis, 11 Mei 2023 - 17:36 WIB
Terdapat perbedaan antara kafir harbi dan dzimmi yang perlu diketahui umat Muslim. Kedua istilah tersebut merupakan beberapa contoh dari golongan orang kafir.
Secara harfiah, kafir bisa diartikan sebagai seseorang yang mengingkari atau menutupi kebenaran. Dalam konteks agama Islam, istilah ini digunakan bagi mereka yang mengingkari perintah dan larangan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, kata ‘kafir’ sendiri telah disebutkan berulang kali. Sebagai contoh, bisa dilihat dalam surat Al-Kafirun ayat 1 sampai 6.
Kafir sendiri memiliki banyak macamnya. Dari sekian jenis, beberapa di antaranya adalah kafir harbi dan dzimmi.
Terhadap kafir jenis ini, umat Islam disyariatkan untuk membalas dan melawan perlakuan mereka.
Singkatnya, mereka adalah orang kafir yang diizinkan tinggal di negeri kaum muslim. Sebagai gantinya, mereka mengeluarkan jizyah atau sejenis upeti sebagai kompensasi perlindungan.
Kata Dzimmi sendiri memiliki makna ‘perlindungan’. Sehingga, mereka tidak boleh diperangi.
Wallahu A'lam
Secara harfiah, kafir bisa diartikan sebagai seseorang yang mengingkari atau menutupi kebenaran. Dalam konteks agama Islam, istilah ini digunakan bagi mereka yang mengingkari perintah dan larangan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, kata ‘kafir’ sendiri telah disebutkan berulang kali. Sebagai contoh, bisa dilihat dalam surat Al-Kafirun ayat 1 sampai 6.
Kafir sendiri memiliki banyak macamnya. Dari sekian jenis, beberapa di antaranya adalah kafir harbi dan dzimmi.
Perbedaan Kafir Harbi dan Kafir Dzimmi
1. Kafir Harbi
Kafir Harbi merupakan golongan kafir yang menjadi musuh Allah SWT dan kaum Muslim. Golongan ini adalah orang-orang kafir yang selalu memerangi dan menampakkan permusuhan dengan umat Islam.Terhadap kafir jenis ini, umat Islam disyariatkan untuk membalas dan melawan perlakuan mereka.
2. Kafir Dzimmi
Berbeda dengan Harbi, kafir Dzimmi tidak memusuhi umat Islam. Hanya saja, mereka memang tetap berada di agamanya alias non-muslim.Singkatnya, mereka adalah orang kafir yang diizinkan tinggal di negeri kaum muslim. Sebagai gantinya, mereka mengeluarkan jizyah atau sejenis upeti sebagai kompensasi perlindungan.
Kata Dzimmi sendiri memiliki makna ‘perlindungan’. Sehingga, mereka tidak boleh diperangi.
Wallahu A'lam
(wid)