Mengenal Perbedaan Kafir Harbi dan Kafir Dzimmi

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:36 WIB
Terdapat perbedaan antara kafir harbi dan kafir dzimmi yang perlu diketahui umat muslim. Foto ilustrasi/ist
Terdapat perbedaan antara kafir harbi dan dzimmi yang perlu diketahui umat Muslim. Kedua istilah tersebut merupakan beberapa contoh dari golongan orang kafir.

Secara harfiah, kafir bisa diartikan sebagai seseorang yang mengingkari atau menutupi kebenaran. Dalam konteks agama Islam, istilah ini digunakan bagi mereka yang mengingkari perintah dan larangan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, kata ‘kafir’ sendiri telah disebutkan berulang kali. Sebagai contoh, bisa dilihat dalam surat Al-Kafirun ayat 1 sampai 6.

Kafir sendiri memiliki banyak macamnya. Dari sekian jenis, beberapa di antaranya adalah kafir harbi dan dzimmi.

Perbedaan Kafir Harbi dan Kafir Dzimmi

1. Kafir Harbi

Kafir Harbi merupakan golongan kafir yang menjadi musuh Allah SWT dan kaum Muslim. Golongan ini adalah orang-orang kafir yang selalu memerangi dan menampakkan permusuhan dengan umat Islam.

Terhadap kafir jenis ini, umat Islam disyariatkan untuk membalas dan melawan perlakuan mereka.

2. Kafir Dzimmi

Berbeda dengan Harbi, kafir Dzimmi tidak memusuhi umat Islam. Hanya saja, mereka memang tetap berada di agamanya alias non-muslim.

Singkatnya, mereka adalah orang kafir yang diizinkan tinggal di negeri kaum muslim. Sebagai gantinya, mereka mengeluarkan jizyah atau sejenis upeti sebagai kompensasi perlindungan.

Kata Dzimmi sendiri memiliki makna ‘perlindungan’. Sehingga, mereka tidak boleh diperangi.



Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Qatadah dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: Tidak ada sikap lalai ketika tidur, akan tetapi kelalaian itu hanya ada ketika terjaga, yaitu mengakhirkan shalat hingga datang waktu shalat yang lain.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 373)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More