Berkurban dengan Hewan Betina Menurut 4 Mazhab
Kamis, 01 Juni 2023 - 22:57 WIB
لَا تَذْبَحُوا إلَّا مُسِنَّةً إلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنْ الضَّأْنِ
Artinya: "Janganlah kalian menyembelih melainkan telah masuk umur musinnah. Namun jika kalian sulit mendapatkannya maka berkurbanlah dengan Jadza' dari jenis domba." (HR Muslim)
Sedangkan dalam kaidah usul fiqh ditetapkan:
وإذا ورد في نص شرعي لفظ عام ولم يقم دليل على تخصيصه وجب حمله على عمومه
Artinya: "Apabila disebutkan di dalam nas syariat lafadz yang bersifat umum dan tidak ada dalil yang mengkhususkannya, maka wajib untuk menghukumi sebagaimana keumumannya." [Ulumul Ushul al-Fiqh (1/196)]
Apakah Ada Keutamaan Hewan Jantan dari Betina?
Menurut pendapat jumhur tidak ada keutamaan hewan jantan dari betina jika keadaannya sama dari sisi besar dan harganya. Berkata Syaikh Wahbah Zuhaili rahimahullah:
والذكر والأنثى في الهدي سواء، لأن الله تعالى قال: {والبدنَ جعلناها لكم من شعائر الله} ولم يذكر ذكراً ولا أنثى
Artinya: "Jantan dan betina dalam urusan sembelihan adalah sama, hal ini karena Allah ta'ala berfirman 'Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syi'ar Allah' dan dalam ayat tidak disebutkan jantan atau betina." [Fiqh al Islami wa Adillatuhu (3/2357)]
Sedangkan dalam pendapat yang masyhur dari kalangan Mazhab Syafi'iyyah disebutkan bahwa berqurban dengan hewan jantan lebih afdhal dari yang betina. [Al Mausu'ah Fiqihiyyah al Kuwaitiyyah (7/95)]
Wallahu A'lam
Artinya: "Janganlah kalian menyembelih melainkan telah masuk umur musinnah. Namun jika kalian sulit mendapatkannya maka berkurbanlah dengan Jadza' dari jenis domba." (HR Muslim)
Sedangkan dalam kaidah usul fiqh ditetapkan:
وإذا ورد في نص شرعي لفظ عام ولم يقم دليل على تخصيصه وجب حمله على عمومه
Artinya: "Apabila disebutkan di dalam nas syariat lafadz yang bersifat umum dan tidak ada dalil yang mengkhususkannya, maka wajib untuk menghukumi sebagaimana keumumannya." [Ulumul Ushul al-Fiqh (1/196)]
Apakah Ada Keutamaan Hewan Jantan dari Betina?
Menurut pendapat jumhur tidak ada keutamaan hewan jantan dari betina jika keadaannya sama dari sisi besar dan harganya. Berkata Syaikh Wahbah Zuhaili rahimahullah:
والذكر والأنثى في الهدي سواء، لأن الله تعالى قال: {والبدنَ جعلناها لكم من شعائر الله} ولم يذكر ذكراً ولا أنثى
Artinya: "Jantan dan betina dalam urusan sembelihan adalah sama, hal ini karena Allah ta'ala berfirman 'Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syi'ar Allah' dan dalam ayat tidak disebutkan jantan atau betina." [Fiqh al Islami wa Adillatuhu (3/2357)]
Sedangkan dalam pendapat yang masyhur dari kalangan Mazhab Syafi'iyyah disebutkan bahwa berqurban dengan hewan jantan lebih afdhal dari yang betina. [Al Mausu'ah Fiqihiyyah al Kuwaitiyyah (7/95)]
Wallahu A'lam
(rhs)
Lihat Juga :