Kurban Seekor Kambing Bisa untuk Diri, Keluarganya dan Umat Islam yang Dikehendaki

Rabu, 12 Juni 2024 - 09:29 WIB
loading...
Kurban Seekor Kambing...
Satu kurban berupa kambing cukup untuk seorang dan ahli baitnya (keluarganya) dan kaum muslimin yang ia kehendaki, baik masih hidup atau pun sudah wafat. Ilustrasi: deccan chronicl
A A A
Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar dalam kitab "Ahkaamul ‘Iidain wa ‘Asyri Dzil Hijjah" yang diterjemahkan Kholid Syamhudi, Lc. menjadi "Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih" menjelaskan satu kurban berupa kambing cukup untuk seorang dan ahli baitnya (keluarganya) dan kaum muslimin yang ia kehendaki, baik masih hidup atau pun sudah wafat.

Telah diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah SAW menyembelih kurbannya, beliau berkata:

اَللّهُمَّ تَقَبَّلْ عَنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ و َمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ.

“Ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad.”

Sepertujuh unta atau sapi mencukupi dari orang yang cukup untuk satu kambing. Seandainya seorang muslim menyembelih sepertujuh unta atau sapi untuknya dan keluarganya, maka itu adalah sah, dan seandainya tujuh orang berserikat menyembelih kurban atau hadyu, satu unta atau satu sapi, maka itu pun sah.

Baca juga: Bolehkah Kurban dengan Kambing Betina?

Ath-Thayyar menjelaskan pada asalnya kurban itu disyari’atkan untuk orang yang masih hidup, berdasarkan riwayat yang mengatakan bahwa beliau telah menyembelih hewan kurban untuk diri dan keluarganya.

"Adapun perbuatan sebagian orang yang mendahulukan kurban untuk mayit atas diri dan keluarganya sebagai shadaqah dari mereka, maka amalan ini tidak mempunyai dasar menurut apa yang kami ketahui," katanya.

Namun, seandainya ia berkurban untuk diri dan keluarganya lalu memasukkan orang-orang yang telah meninggal dunia bersama mereka atau menyembelih kurban untuk mayit secara sendirian sebagai shadaqah darinya, maka hal itu tidak mengapa dan ia mendapat pahala, insya Allah.

Adapun kurban untuk orang yang telah meninggal dunia yang merupakan wasiat (orang yang mati) kepadanya, maka ini wajib dilaksanakan, walaupun ia belum berkurban untuk dirinya sendiri, karena ia diperintahkan untuk melaksanakan wasiat tersebut.

Berserikat dalam Kurban
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Siapakah yang Berhak...
Siapakah yang Berhak Mendapat Gelar Haji Mabrur?
Mengenal Tanda Haji...
Mengenal Tanda Haji Mabrur Beserta Dalil Lengkapnya
Hari Tasyrik, Hari untuk...
Hari Tasyrik, Hari untuk Menikmati Makanan dan dan Minuman
Amalan-amalan di Hari...
Amalan-amalan di Hari Tasyrik, Simak Penjelasannya di Sini!
Aksi Sosial Iduladha,...
Aksi Sosial Iduladha, PB PMII Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban
Hari Tasyrik dan Larangan...
Hari Tasyrik dan Larangan Berpuasa, Ini Hikmah yang Jarang Diketahui
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Fenomena...
Ilmuwan Temukan Fenomena Misterius yang Ubah Inti Bumi
Al Battani : Astronom...
Al Battani : Astronom Muslim yang Tepat Menghitung Jumlah Waktu dan Hari
Cekungan Saint Croix,...
Cekungan Saint Croix, Ilmuwan Sebut Keajaiban Irigasi dari Peradaban yang Terlupakan
Artikel Terkini
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Asal Usul Bacaan Basmalah,...
Asal Usul Bacaan Basmalah, Ternyata Pertama Kali Ditulis oleh Nabi Sulaiman AS
Dahsyatnya Bismillah,...
Dahsyatnya Bismillah, Doa Perisai Diri yang Ampuh dari Segala Kejahatan dan Gangguan
Keutamaan Bismillah...
Keutamaan Bismillah yang Jarang Diketahui, Dosa Diampuni dan Amal Kebaikan Dilipatgandakan
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
Infografis
5 Negara Muslim yang...
5 Negara Muslim yang Memiliki Sistem dan Tradisi Wajib Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved