Hukum Kurban: Rasulullah SAW Menyembelih 2 Ekor Domba Jantan

Rabu, 21 Juni 2023 - 13:20 WIB
“Sesungguhnya jadza’ dari domba memenuhi apa yang memenuhi tsaniyya dari kambing“

Baca juga: Batas Akhir Waktu Penyembelihan Kurban

Ketiga, boleh mengakhirkan penyembelihan pada hari kedua dan ketiga setelah Iduladha, karena hadis yang telah Tsabit dari Nabi SAW (bahwa) beliau bersabda:

كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيْقِ ذَبَحٌ


Setiap hari Tasyriq ada sembelihan

Syaikh Ali Hasan menjelaskan hadis tersebut dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Al-Baihaqi, Ibnu Hibban, dan Ibnu Adi dalam “Al-Kamil” dan pada sanadnya ada yang terputus. Diriwayatkan pula oleh Ath-Thabari dalam ‘Mu’jamnya” dengan sanad yang padanya ada kelemahan (layyin). Hadis ini memiliki pendukung yang diriwayatkan Ibnu Adi dalam “Al-Kamil” dari Abi Said Al-Khudri dengan sanad yang padanya ada kelemahan. "Hadis ini hasan insyaAllah," katanya.

Berkata Ibnul Qayyim: “Ini adalah mazhabnya Ahmad, Malik dan Abu Hanifah semoga Allah merahmati mereka semua. Berkata Ahmad: Ini merupakan pendapatnya lebih dari satu sahabat Muhammad SAW. Al-Atsram menyebutkannya dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas ra.

Baca juga: Bolehkah Kurban Sapi Betina? Begini Penjelasannya
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!