Inilah Sosok Bersahaja dan Ketaatan Istri Penguasa
Minggu, 26 Juli 2020 - 18:51 WIB
Maka Umar bin Abdul Aziz meminta Fatimah untuk menyerahkan perhiasan tersebut ke baitulmal. Fatimah pun mematuhi perintah suaminya, diserahkan semua perhiasannya ke baitulmal kaum muslimin dengan ikhlas.
Tetap Istiqamah Setelah Suami Wafat
Sayangnya, kepemimpinan khalifah yang saleh, adil dan sederhana ini tidak berlangsung lama. Kurang dari tiga tahun memimpin Bani Umayah, sang khalifah meninggal dunia dibunuh melalui racun yang diberikan pembantunya. Ketika Umar bin Abdul Azis meninggal, ia tidak meninggalkan harta apa pun untuk Fatimah dan anaknya.
Sepeninggal Umar, estafet Dinasti Ummayah dilanjutkan oleh saudara Fatimah berjulukan Yazid bin Abdul Malik. Saat itu, Yazid menemui Fatimah untuk mengembalikan harta-harta yang disimpan di Baitul Mal.
“Umar telah zalim pada hartamu, kini saya kembalikan kepadamu. Ambillah!” kata Yazid kepada adiknya.
Bendahara Baitul Mal pun pernah menemui Fatimah, menjelaskan bahwa harta milik Fatimah masih utuh tersimpan. “Kami menganggap perhiasan-perhiasan itu sebagai barang titipan yang harus dijaga, dan akan kami kembalikan bila tuan membutuhkan.”
Bendahara Baitul Mal itu akan segera membawa harta suplemen milik Fatimah, bila pemiliknya ingin mendapatkan kembali hartanya. Nilai perhiasaan milik Fatimah ketika itu mencapai jutaan dirham. Siapa yang tidak tergiur dengan tawaran-tawaran itu? Apalagi suaminya meninggal tanpa warisan yang mencukupi. Bukankah harta yang dititipkan ke Baitul Mal yaitu suplemen milik Fatimah dari ayahnya, maupun pinjaman suaminya.
Namun Fatimah menolak semua anjuran itu. “Demi Allah, saya tidak akan mengambilnya kembali. Karena saya patuh kepada suami untuk selamanya. Bukan ketika ia masih hidup saya patuh, kemudian sehabis meninggal berkhianat,” ujar Fatimah.
Yazid takjub dengan sikap saudara perempuannya itu. Lalu ia mengambil kembali harta-harta Fatimah dan membagikan kepada orang-orang yang berhak.
Sikap Fatimah yang kaya berinfak ini menempatkan namanya sebagai wanita salehah yang taat kepada suami. Dia juga dicatat sebagai istri pemimpin yang sederhana, dan selalu mendahulukan kepentingan umat. Andaikan istri para pemimpin dan pejabat mempunyai sifat sederhana menyerupai Fatimah, pasti sikap korup dan hidup bermewahan sanggup diminimalkan.
Sosok yang Wajib Diteladani
Masa muda Fatimah penuh dengan kesenangan. Dia menyukai sastra, dan mempunyai wawasan sangat luas. Kekayaannya melimpah, alasannya ia putri seorang khalifah besar di masa Bani Ummayah. Saat itu, kekuasaan yang dipegang ayahnya sangat luas mencakup negeri Syam, Irak, Yaman, Iran, hingga ke arah timur. Kekuasaannya meluas hingga ke Mesir, Sudan, Aljazair, Tunisia hingga Spanyol.
Fatimah mempunyai empat saudara laki-laki yang semuanya menjadi khalifah Islam, yaitu Khalifah Al-Walid, Khalifah Sulaiman, Khalifah Yazid, dan Khalifah Hisyam.
Ketika menikah dengan Umar bin Abdul Aziz, Fatimah dibekali ayahnya banyak perhiasan. Di antaranya anting-anting yang diberi nama anting Mariah sebagai sumber wangsit para penyair dalam menggubah lagu di zaman itu.
Ketika menjadi istri khalifah, bergotong-royong kemewahan dan harta yang dimiliki Fatimah sanggup lebih melimpah lagi. Namun, ia tidak mau memanfaatkan jabatan suaminya. Dia menentukan hidup sederhana daripada menjadi budak nafsu kemewahan dunia.
Dia sadar, harta dan kekayaan bagaikan air garam. Semakin diminum, akan semakin haus, merasa kurang dan kurang terus. Umar pun gembira terhadap sikap istrinya ini. Jangankan menyuruh suaminya korupsi, uang belanja sehari-hari yang diberikan hanya beberapa dirham selalu dibilang cukup.
Sikap sederhana dan keikhlasan Fatimah menciptakan Umar hening bekerja memimpin pemerintahan . Fatimah yang cerdas selalu mendukung aktivitas kerja suaminya yang selalu memikirkan kesejahteraan umat.
Maksud Umar ketika menyimpan harta dan suplemen istrinya di Baitul Mal tidak lain untuk kepentingan rakyat. Jika kondisi mendesak, harta-harta tersebut sanggup dijual, kemudian uangnya dipakai untuk keperluan masyarakat miskin.
Allah telah menetapkan ajal masing-masing orang, termasuk khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau wafat pada tahun 101 H, ketika kekhilafahan dipegang oleh Yazid bin Abdul Malik, saudaranya Fatimah.
Yazid mengatakan, “Jika engkau menginginkan, maka akan saya kembalikan semua perhiasannya atau harganya.”
Tetap Istiqamah Setelah Suami Wafat
Sayangnya, kepemimpinan khalifah yang saleh, adil dan sederhana ini tidak berlangsung lama. Kurang dari tiga tahun memimpin Bani Umayah, sang khalifah meninggal dunia dibunuh melalui racun yang diberikan pembantunya. Ketika Umar bin Abdul Azis meninggal, ia tidak meninggalkan harta apa pun untuk Fatimah dan anaknya.
Sepeninggal Umar, estafet Dinasti Ummayah dilanjutkan oleh saudara Fatimah berjulukan Yazid bin Abdul Malik. Saat itu, Yazid menemui Fatimah untuk mengembalikan harta-harta yang disimpan di Baitul Mal.
“Umar telah zalim pada hartamu, kini saya kembalikan kepadamu. Ambillah!” kata Yazid kepada adiknya.
Bendahara Baitul Mal pun pernah menemui Fatimah, menjelaskan bahwa harta milik Fatimah masih utuh tersimpan. “Kami menganggap perhiasan-perhiasan itu sebagai barang titipan yang harus dijaga, dan akan kami kembalikan bila tuan membutuhkan.”
Bendahara Baitul Mal itu akan segera membawa harta suplemen milik Fatimah, bila pemiliknya ingin mendapatkan kembali hartanya. Nilai perhiasaan milik Fatimah ketika itu mencapai jutaan dirham. Siapa yang tidak tergiur dengan tawaran-tawaran itu? Apalagi suaminya meninggal tanpa warisan yang mencukupi. Bukankah harta yang dititipkan ke Baitul Mal yaitu suplemen milik Fatimah dari ayahnya, maupun pinjaman suaminya.
Namun Fatimah menolak semua anjuran itu. “Demi Allah, saya tidak akan mengambilnya kembali. Karena saya patuh kepada suami untuk selamanya. Bukan ketika ia masih hidup saya patuh, kemudian sehabis meninggal berkhianat,” ujar Fatimah.
Yazid takjub dengan sikap saudara perempuannya itu. Lalu ia mengambil kembali harta-harta Fatimah dan membagikan kepada orang-orang yang berhak.
Sikap Fatimah yang kaya berinfak ini menempatkan namanya sebagai wanita salehah yang taat kepada suami. Dia juga dicatat sebagai istri pemimpin yang sederhana, dan selalu mendahulukan kepentingan umat. Andaikan istri para pemimpin dan pejabat mempunyai sifat sederhana menyerupai Fatimah, pasti sikap korup dan hidup bermewahan sanggup diminimalkan.
Sosok yang Wajib Diteladani
Masa muda Fatimah penuh dengan kesenangan. Dia menyukai sastra, dan mempunyai wawasan sangat luas. Kekayaannya melimpah, alasannya ia putri seorang khalifah besar di masa Bani Ummayah. Saat itu, kekuasaan yang dipegang ayahnya sangat luas mencakup negeri Syam, Irak, Yaman, Iran, hingga ke arah timur. Kekuasaannya meluas hingga ke Mesir, Sudan, Aljazair, Tunisia hingga Spanyol.
Fatimah mempunyai empat saudara laki-laki yang semuanya menjadi khalifah Islam, yaitu Khalifah Al-Walid, Khalifah Sulaiman, Khalifah Yazid, dan Khalifah Hisyam.
Ketika menikah dengan Umar bin Abdul Aziz, Fatimah dibekali ayahnya banyak perhiasan. Di antaranya anting-anting yang diberi nama anting Mariah sebagai sumber wangsit para penyair dalam menggubah lagu di zaman itu.
Ketika menjadi istri khalifah, bergotong-royong kemewahan dan harta yang dimiliki Fatimah sanggup lebih melimpah lagi. Namun, ia tidak mau memanfaatkan jabatan suaminya. Dia menentukan hidup sederhana daripada menjadi budak nafsu kemewahan dunia.
Dia sadar, harta dan kekayaan bagaikan air garam. Semakin diminum, akan semakin haus, merasa kurang dan kurang terus. Umar pun gembira terhadap sikap istrinya ini. Jangankan menyuruh suaminya korupsi, uang belanja sehari-hari yang diberikan hanya beberapa dirham selalu dibilang cukup.
Sikap sederhana dan keikhlasan Fatimah menciptakan Umar hening bekerja memimpin pemerintahan . Fatimah yang cerdas selalu mendukung aktivitas kerja suaminya yang selalu memikirkan kesejahteraan umat.
Maksud Umar ketika menyimpan harta dan suplemen istrinya di Baitul Mal tidak lain untuk kepentingan rakyat. Jika kondisi mendesak, harta-harta tersebut sanggup dijual, kemudian uangnya dipakai untuk keperluan masyarakat miskin.
Allah telah menetapkan ajal masing-masing orang, termasuk khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau wafat pada tahun 101 H, ketika kekhilafahan dipegang oleh Yazid bin Abdul Malik, saudaranya Fatimah.
Yazid mengatakan, “Jika engkau menginginkan, maka akan saya kembalikan semua perhiasannya atau harganya.”