Niat Salat Qobliyah Jum'at 2 Rakaat, Begini Bacaannya

Jum'at, 30 Juni 2023 - 10:35 WIB
Sebelum melaksanakan salat Jumat, setiap muslim boleh atau dianjurkan melaksanakan salat sunah qobliyah Jumat 2 rakaat dan dilakukan selesai khatib naik mimbar. Foto ilustrasi/ist
Salat sunnah sebelum salat Jum'at yang disepakati ulama adalah salat tahiyatul masjid atau salat mutlak atau juga salat sebelum ( qobliyah ) Jum'at. Dikerjakan dalam 2 rakaat dan waktunya selesai saat khatib naik mimbar. Apabila khatib sudah naik mimbar maka dimungkinkan jatuh hukumnya hanya salat tahiyatul masjid saja.

Sedangkan bacaan niat pengerjaan salat sunnah qobliyah Jum'at, yakni :

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى


Bacaan latinnya adalah : "Ushalli sunnatal Jumu‘ati rak‘ataini qabliyyatan lillāhi ta‘ālā."

Artinya: "Aku berniat salat sunah qabliyah Jumat dua rakaat karena Allah Ta'ala."

Dalam buku Al-Jumu'atu Aadabun wa Ahkamun, Dirasah Fiqhiyyah Maqaranah, karangan Syaikh Jabir As-Saidi disebutkan sebelum khutbah dan salat Jum'at dimulai, disunahkan melakukan perkara-perkara sunah yang umum .

Karena bersifat umum, ada yang mengatakan salat qobliyah Jum'at tidak termasuk dalam salat rowatib (seperti salat rowatib sebelum salat duhur).

Imam al Nawawi menegaskan dalam kitab al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab bahwa disunnahkan shalat sunnah sebelum dan sesudah salat jum’at. Paling sedikit dua raka’at sebelum dan sesudah salat jum’at.

Namun, secara garis besar, ada dua pendapat di kalangan ulama ahli fiqh. Pertama, salat qabliyyah Jum’ah dianjurkan untuk dilaksanakan atau sunah. Pendapat ini di kemukakan oleh Imam Abu Hanifah, Syafi'iyyah (dengan pendapat yang dalilnya lebih tegas) dan pendapat Hanabilah dalam riwayat yang tidak masyhur. Kedua, shalat qabliyyah Jum’at tidak disunnahkan menurut pendapat Imam Malik, sebagian Hanabilah dalam riwayat yang masyhur.

Yang mengatakan hukum salat qobliyah Jumat adalah disunahkan berdasarkan hadis Rasulullah Shallahu'alaihi wa Sallam :

"Semua shalat fardlu itu pasti diikuti oleh salat sunnat qabliyah dua rakaat". (HR.Ibnu Hibban yang telah dianggap shahih dari hadis Abdullah bin Zubair).



Wallahu a'lam.
(wid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:  Itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik.  Salah seorang dari mereka duduk hingga sinar matahari telah menguning, tatkala itu ia sedang berada di antara dua tanduk setan atau pada dua tanduk setan.  Maka dia bengkit untuk shalat, dia shalat empat rakaat dengan sangat cepat (seperti burung mematuk makanan),  dia tidak mengingat Allah padanya kecuali sangat sedikit.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 350)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More