Mengenal 7 Hak Istri Atas Diri Suaminya, Salah Satunya Hak Berwisata
Selasa, 04 Juli 2023 - 11:15 WIB
Suami tidak diperbolehkan memperkosa hak istrinya untuk bersuka ria dan bergembira dan justru harus memenuhinya dengan baik sehingga istri tidak jenuh dan bosan mengurus keluarganya sehari hari selama dalam koridor kewajaran
Hal demikian ini akan menjaga keluarga itu dari kerusakan dan akan menjadikan keluarga lebih harmonis dan langgeng. Cemburu seperti ini justru dianjurkan dalam agama bahkan setiap orang harus memiliki kecemburuan seperti ini karena yang demikian ini akan menambah keutuhan rumah tangga.
Nabi selalu menahan diri untuk tidak masuk ke dalam kamarnya karena tidak ingin jika ada prasangka buruk terhadap istrinya. Rasulullah pun juga meminta sahabat sahabatnya agar tidak berprasangka buruk terhadap istrinya termasuk ketika ia mendatanginya setelah meninggalkan istrinya beberapa hari.
Wallahu A'lam
6. Cemburu yang tidak berlebihan
Cemburu adalah sesuatu yang dibolehkan bagi suami tetapi dalam batas batas tertentu tidak boleh berlebihan karena yang demikian itu akan menimbulkan kerusakan dalam rumah tangga. Kecemburuan yang dibolehkan adalah cemburu terhadap istri karena kebaikanya lemah lembut dan kesetiannya.Hal demikian ini akan menjaga keluarga itu dari kerusakan dan akan menjadikan keluarga lebih harmonis dan langgeng. Cemburu seperti ini justru dianjurkan dalam agama bahkan setiap orang harus memiliki kecemburuan seperti ini karena yang demikian ini akan menambah keutuhan rumah tangga.
7. Berbaik sangka
Rasulullah adalah panutan yang paling baik dalam kehidupan keluarganya Beliau tidak pernah membiarkan pada dirinya muncul sebuah prasangka buruk terhadap istri istrinya. Ia selalu menghindari hal hal yang dapat menimbulkan kecurigaan dan mengganggu perasaan istrinya apalagi jika ia kembali ke rumahnya sedang istrinya sudah tidur.Nabi selalu menahan diri untuk tidak masuk ke dalam kamarnya karena tidak ingin jika ada prasangka buruk terhadap istrinya. Rasulullah pun juga meminta sahabat sahabatnya agar tidak berprasangka buruk terhadap istrinya termasuk ketika ia mendatanginya setelah meninggalkan istrinya beberapa hari.
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :