Begini Perbedaan Qadha' dan Qadar Menurut Syaikh Al-Utsaimin

Selasa, 08 Agustus 2023 - 16:58 WIB
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Foto/Ilustrasi: Ist
Apa beda Qadha' dan Qadar ? Para ulama berbeda pendapat tentang perbedaan antara kedua istilah tersebut."Sebagian mengatakan bahwa Qadar adalah kententaun Allah sejak zaman azali (zaman yang tak ada awalnya), sedangkan Qadha' adalah ketetapan Allah terhadap sesuatu pada waktu terjadi," ujar Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin' dalam kitab "Al-Qadha' wal Qadar" dan dalam edisi Indonesia menjadi "Tanya Jawab Tentang Qadha dan Qadar" (Pustaka At-Tibyan).

Menurutnya, ketika Allah menetapkan sesuatu akan terjadi pada waktunya, ketentuan ini disebut Qadar. Kemudian ketika telah tiba waktu yang telah ditetapkan pada sesuatu tersebut, ketentuan tersebut disebut Qadha'. Masalah ini (Qadha') banyak sekali disebut dalam Al-Qur'an, seperti firman Allah dalam Surat Yusuf ayat 41. "Sesuatu itu telah diqadha". Dan juga firman-Nya: "Allah mengqadha' dengan benar" ( QS Ghafir : 20)

Dan ayat-ayat lain yang serupa, ujar Al-'Utsaimin, maka Qadar adalah ketentuan Allah terhadap segala sesuatu sejak zaman azali, sedangkan Qadha' merupakan pelaksanaan Qadar ketika terjadi. Sebagian Ulama' mengatakan bahwa kedua istilah tersebut mempunyai satu makna.



Syaikh Al-'Utsaimin mengatakan pendapat yang dianggap rajih (unggul/kuat) adalah bahwa kedua istilah tersebut bila dikumpulkan (Qadar-Qadha'), maka mempunyai makna berbeda, tapi bila dipisahkan antara satu dengan yang lain maka mempunyai makna yang sama. Wallahu 'alam.



Lalu, apakah di antara Qadha' dan Qadar terdapat keumuman dan kekhususan?

Menurut Syaikh Al-'Utsaimin, istilah Qadha' bila dimutlakkan, maka memuat makna Qadar dan sebaliknya istilah Qadar bila dimutlakkan, maka memuat makna Qadha'.

Akan tetapi bila dikatakan "Qadha-Qadar", maka ada perbedaan di antara keduanya. "Hal ini banyak terjadi dalam bahasa Arab. Satu kata dapat bermakna yang luas ketika sendirian dan punya makna khusus bila disatukan (dikumpulkan)," jelasnya.

Sebagai contoh dapat dikatakan: "Bila keduanya bersatu maka berbeda dan bila keduanya dipisah maka bersatu".

Maka kata Qadha' dan Qadar termasuk dalam kondisi seperti ini, artinya bila kata Qadha' dipisahkan (dari kata Qadar), maka memuat Qadar dan sebaliknya kata Qadar bila dipisahkan (dari kata Qadha') maka memuat makna Qadha'.

"Akan tetapi ketika dikumpulkan, kata Qadha' bermakna sesuatu yang ditetapkan Allah pada mahluk-Nya, baik berupa penciptaan, peniadaan maupun perubahannya. Sedangkan Qadar bermakna sesuatu yang telah ditentukan Allah sejak zaman azali. Inilah perbedaan antara kedua istilah tersebut. Maka Qadar ada lebih dahulu kemudian disusul dengan Qadha'," ujarnya.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhy)
Hadits of The Day
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.

(HR. Muslim No. 1935)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More