Syafa'at yang Tetap dan Benar Menurut Syaikh Al-Utsaimin
Selasa, 05 September 2023 - 13:06 WIB
1. Keridaan Allah terhadap yang memberi syafa’at (syafi’)
2. Keridaan Allah terhadap yang diberi syafa’at (masyfu’ lahu)
3. Izin Allah Ta’ala bagi syafi’ untuk memberi syafa’at.
Syarat-syarat ini secara mujmal terdapat dalam firman Allah Ta’ala.
Artinya: “Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengijinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai(Nya)“. ( QS An-Najm/53 : 26)
Baca juga: Keutamaan Hafizh Qur'an Dapat Memberi Syafaat kepada 10 Keluarganya
Kemudian diperinci oleh firmanNya.
Artinya: “Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya” ( QS Al-Baqarah/2 : 255)
Artinya: “Pada hari itu tidak berguna syafa’at, kecuali (syafa’at) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya dan Dia telah meridhai perkataanNya“. ( QS Thaha/20 : 109)
Artinya: “Mereka tidak bisa memberi syafa’at kecuali kepada orang yang diridhai oleh Allah“. ( QS Al-Anbiya/21 : 28)
2. Keridaan Allah terhadap yang diberi syafa’at (masyfu’ lahu)
3. Izin Allah Ta’ala bagi syafi’ untuk memberi syafa’at.
Syarat-syarat ini secara mujmal terdapat dalam firman Allah Ta’ala.
وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَىٰ
Artinya: “Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengijinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai(Nya)“. ( QS An-Najm/53 : 26)
Baca juga: Keutamaan Hafizh Qur'an Dapat Memberi Syafaat kepada 10 Keluarganya
Kemudian diperinci oleh firmanNya.
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ
Artinya: “Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya” ( QS Al-Baqarah/2 : 255)
يَوْمَئِذٍ لَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَٰنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلًا
Artinya: “Pada hari itu tidak berguna syafa’at, kecuali (syafa’at) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya dan Dia telah meridhai perkataanNya“. ( QS Thaha/20 : 109)
وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَىٰ
Artinya: “Mereka tidak bisa memberi syafa’at kecuali kepada orang yang diridhai oleh Allah“. ( QS Al-Anbiya/21 : 28)