Cara Tayamum di Mobil, Syarat dan Bacaan Niatnya
Rabu, 06 September 2023 - 21:22 WIB
Cara tayamum di mobil penting diketahui umat Islam yang melakukan perjalanan jauh. Tayamum adalah pengganti wudhu jika tidak menemukan air suci yang bisa digunakan untuk berwudhu.
Tayamum bisa dilakukan dimana saja dengan media berupa debu, tanah, atau permukaan bumi lainnya yang bersih. Namun, tata cara tayamum di mobil harus diperhatikan agar sah dan benar.
Tayamum sendiri telah disyariatkan berdasarkan dalil Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma'. Adapun dalil Al-Qur'an merujuk pada firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 6:
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Artinya: "Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu." (QS. Al-Maidah Ayat 6)
Agar sah ketika tayamum, seorang muslim hendak memperhatikan dan memenuhi syarat-syaratnya. Berikut ini adalah syarat sah dari tayamum.
Syarat Tayamum di Dalam Mobil
Mengutip keterangan dari laman Islam NU, para ulama tidak membatasi secara khusus mengenai debu yang bakal digunakan untuk bertayamum. Selama debu itu suci, maka debu tersebut dapat digunakan untuk media bertayamum.
Di manapun seseorang mendapatkan debu yang menempel di tangannya, selama memenuhi kriteria di atas maka dapat digunakan untuk tayamum.
"Misalnya ketika seseorang meraba sebuah benda seperti bebatuan, tembok, baju atau kain yang sudah usang, lalu menempel debu yang melekat di tangannya, maka debu itu dapat digunakan untuk tayamum. Sebab sejatinya debu yang menempel pada benda-benda itu berasal dari tanah yang berhamburan karena hempasan udara," kata Ustaz M Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah, Kaliwining, Jember.
Apabila debu tidak didapati pada benda tersebut, sudah jelas tidak bisa dipakai untuk bertayamum. Hal itu sebagaimana yang diulas dalam Kitab al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah.
Tata Cara Tayamum di Dalam Mobil
Tayamum di dalam mobil pada dasarnya sama dengan tayamum di tempat lain. Tayamum dilakukan sesuai Sunnah Nabi ﷺ. Berikut tata caranya.
1. Membaca Niat Tayamum
Nawaitu tayammuma listibaahatish Sholaati lillaahi Ta'ala.
Artinya: "Aku berniat Tayamum untuk diperbolehkannya sholat karena Allah Ta'ala."
Bacaan Niat Tayamum lain yang dapat diamalkan yakni:
Nawaitu tayammuma lisstibahah sholaatil mafrudhoti lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat tayamum agar diperbolehkan melaksanakan shalat fardhu karena Allah Ta'ala."
2. Mengusap Wajah dengan Tangan yang Ditempel Debu
Setelah berniat, usaplah wajah dengan menggunakan tangan yang sudah ditempel dengan debu suci yang ada pada benda-benda seperti kursi mobil, kain atau kabin. Tangan sebelah kanan membasuh wajah bagian kiri, sedangkan tangan kiri membasuh wajah pada bagian kanan.
3. Mengusap Kedua Tangan Secara Bergantian
Selanjutnya mengusap kedua tangan sampai siku secara bergantian. Tangan sebelah kanan membasuh tangan sebelah kiri dan tangan sebelah kirim membasuh tangan sebelah kanan.
4. Melakukan Tayamum Secara Tertib
Artinya tayamum harus dilakukan secara tertib berurutan, mulai dari rukun pertama sampai selanjutnya. Tahapannya pun tidak boleh dibalik dengan membasuh kedua tangan kemudian wajah.
5. Berdoa
Setelah selesai tayamum, dianjurkan membaca doa berikut ini:
Asyhadu allaaa ilaaha illallah wahdahuu laa yasrikalahu wasyhadu anna Muhammadan 'abduhuu wa Rasuuluh. Allahumaj'alnii minat tawwabiina waj'alnii minal mutathohhiriina waj'alnii min 'ibadikash shoolihin. Subhaanakallahumma wabihamdika asyhadu allaa ilaaha illa Anta Astaghfiruka watuubu ilaiika.
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang ahli taubat, jadikanlah aku termasuk orang yang ahli bersuci dan jadikanlah aku termasuk golongan hamba-hamba-Mu yang salih. Maha Suci Engkau Ya Allah dan dengan memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubatkepada-Mu."
Wallahu A'lam
Tayamum bisa dilakukan dimana saja dengan media berupa debu, tanah, atau permukaan bumi lainnya yang bersih. Namun, tata cara tayamum di mobil harus diperhatikan agar sah dan benar.
Tayamum sendiri telah disyariatkan berdasarkan dalil Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma'. Adapun dalil Al-Qur'an merujuk pada firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 6:
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Artinya: "Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu." (QS. Al-Maidah Ayat 6)
Agar sah ketika tayamum, seorang muslim hendak memperhatikan dan memenuhi syarat-syaratnya. Berikut ini adalah syarat sah dari tayamum.
Syarat Tayamum di Dalam Mobil
Mengutip keterangan dari laman Islam NU, para ulama tidak membatasi secara khusus mengenai debu yang bakal digunakan untuk bertayamum. Selama debu itu suci, maka debu tersebut dapat digunakan untuk media bertayamum.
Di manapun seseorang mendapatkan debu yang menempel di tangannya, selama memenuhi kriteria di atas maka dapat digunakan untuk tayamum.
"Misalnya ketika seseorang meraba sebuah benda seperti bebatuan, tembok, baju atau kain yang sudah usang, lalu menempel debu yang melekat di tangannya, maka debu itu dapat digunakan untuk tayamum. Sebab sejatinya debu yang menempel pada benda-benda itu berasal dari tanah yang berhamburan karena hempasan udara," kata Ustaz M Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah, Kaliwining, Jember.
Apabila debu tidak didapati pada benda tersebut, sudah jelas tidak bisa dipakai untuk bertayamum. Hal itu sebagaimana yang diulas dalam Kitab al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah.
Tata Cara Tayamum di Dalam Mobil
Tayamum di dalam mobil pada dasarnya sama dengan tayamum di tempat lain. Tayamum dilakukan sesuai Sunnah Nabi ﷺ. Berikut tata caranya.
1. Membaca Niat Tayamum
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaitu tayammuma listibaahatish Sholaati lillaahi Ta'ala.
Artinya: "Aku berniat Tayamum untuk diperbolehkannya sholat karena Allah Ta'ala."
Bacaan Niat Tayamum lain yang dapat diamalkan yakni:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ المَفْرُوضَةِ للهِ تعَاَلَى
Nawaitu tayammuma lisstibahah sholaatil mafrudhoti lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat tayamum agar diperbolehkan melaksanakan shalat fardhu karena Allah Ta'ala."
2. Mengusap Wajah dengan Tangan yang Ditempel Debu
Setelah berniat, usaplah wajah dengan menggunakan tangan yang sudah ditempel dengan debu suci yang ada pada benda-benda seperti kursi mobil, kain atau kabin. Tangan sebelah kanan membasuh wajah bagian kiri, sedangkan tangan kiri membasuh wajah pada bagian kanan.
3. Mengusap Kedua Tangan Secara Bergantian
Selanjutnya mengusap kedua tangan sampai siku secara bergantian. Tangan sebelah kanan membasuh tangan sebelah kiri dan tangan sebelah kirim membasuh tangan sebelah kanan.
4. Melakukan Tayamum Secara Tertib
Artinya tayamum harus dilakukan secara tertib berurutan, mulai dari rukun pertama sampai selanjutnya. Tahapannya pun tidak boleh dibalik dengan membasuh kedua tangan kemudian wajah.
5. Berdoa
Setelah selesai tayamum, dianjurkan membaca doa berikut ini:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أَللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِن عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ. سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ أَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Asyhadu allaaa ilaaha illallah wahdahuu laa yasrikalahu wasyhadu anna Muhammadan 'abduhuu wa Rasuuluh. Allahumaj'alnii minat tawwabiina waj'alnii minal mutathohhiriina waj'alnii min 'ibadikash shoolihin. Subhaanakallahumma wabihamdika asyhadu allaa ilaaha illa Anta Astaghfiruka watuubu ilaiika.
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang ahli taubat, jadikanlah aku termasuk orang yang ahli bersuci dan jadikanlah aku termasuk golongan hamba-hamba-Mu yang salih. Maha Suci Engkau Ya Allah dan dengan memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubatkepada-Mu."
Wallahu A'lam
(rhs)