Apakah Wanita Keturunan Nabi Muhammad Boleh Menikah dengan Orang Biasa?

Jum'at, 03 November 2023 - 20:21 WIB
Kesimpulan

Wanita keturunan Nabi Muhammad (Syarifah) hanya dibolehkan menikah dengan laki-laki golongan Sayyid/Syarif pula. Begitu sebaliknya, Sayyid/Syarif dianjurkan menikah dengan anak-anak Syarifah. Menurut Rabithah Alawiyah, dasar pelaksanaan pernikahaan sekufu (kafa'ah) ini dilakukan keluarga Alawiyin sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ dalam menikahkan putrinya Sayyidah Fathimah radhiyallahu 'anha dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Inilah pernikahan sekufu (kafa'ah) dua sosok manusia mulia di muka bumi. Dari keduanya lahirlah anak keturunan Nabi Muhammad ﷺ yang kita kenal dengan Sayyid, Syarif, Habib atau Syarifah/Sayyidah (untuk perempuan).

Wallahu A'lam

(rhs)
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
لَـقَدۡ جَآءَكُمۡ رَسُوۡلٌ مِّنۡ اَنۡفُسِكُمۡ عَزِيۡزٌ عَلَيۡهِ مَا عَنِتُّمۡ حَرِيۡصٌ عَلَيۡكُمۡ بِالۡمُؤۡمِنِيۡنَ رَءُوۡفٌ رَّحِيۡمٌ‏ (١٢٨) فَاِنۡ تَوَلَّوۡا فَقُلۡ حَسۡبِىَ اللّٰهُ ۖ لَاۤ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ ؕ عَلَيۡهِ تَوَكَّلۡتُ‌ ؕ وَهُوَ رَبُّ الۡعَرۡشِ الۡعَظِيۡمِ (١٢٩)
Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman. Maka jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah (Muhammad), Cukuplah Allah bagiku; tidak ada tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy (singgasana) yang agung.

(QS. At-Taubah Ayat 128-129)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More