Hak-hak Istri yang Wajib Ditunaikan Suaminya

Selasa, 07 November 2023 - 10:27 WIB
Suami tidak diperbolehkan memperkosa hak istrinya untuk bersuka ria dan bergembira dan justru harus memenuhinya dengan baik sehingga istri tidak jenuh dan bosan mengurus keluarganya sehari hari selama dalam koridor kewajaran

6. Cemburu yang Tidak Berlebihan

Cemburu adalah sesuatu yang dibolehkan bagi suami tetapi dalam batas batas tertentu tidak boleh berlebihan karena yang demikian itu akan menimbulkan kerusakan dalam rumah tangga. Kecemburuan yang dibolehkan adalah cemburu terhadap istri karena kebaikanya lemah lembut dan kesetiannya.

Hal demikian ini akan menjaga keluarga itu dari kerusakan dan akan menjadikan keluarga lebih harmonis dan langgeng. Cemburu seperti ini justru dianjurkan dalam agama bahkan setiap orang harus memiliki kecemburuan seperti ini karena yang demikian ini akan menambah keutuhan rumah tangga.

7. Berbaik sangka

Rasulullah adalah panutan yang paling baik dalam kehidupan keluarganya Beliau tidak pernah membiarkan pada dirinya muncul sebuah prasangka buruk terhadap istri istrinya. Ia selalu menghindari hal hal yang dapat menimbulkan kecurigaan dan mengganggu perasaan istrinya apalagi jika ia kembali ke rumahnya sedang istrinya sudah tidur.

Nabi selalu menahan diri untuk tidak masuk ke dalam kamarnya karena tidak ingin jika ada prasangka buruk terhadap istrinya. Rasulullah pun juga meminta sahabat sahabatnya agar tidak berprasangka buruk terhadap istrinya termasuk ketika ia mendatanginya setelah meninggalkan istrinya beberapa hari.



Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Seorang tidak disebut mukmin saat berzina, seorang tidak disebut mukmin saat mencuri, seorang tidak disebut mukmin saat minum khamer (mabuk), dan pintu taubat akan selalu dibuka setelahnya.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 4069)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More