Apa Perbedaan Habib dan Syekh?
Jum'at, 22 Desember 2023 - 14:17 WIB
Apa perbedaan habaib dan syaikh atau syekh? Dua istilah ini sama-sama dari Bahasa Arab . Syekh adalah gelar kehormatan kepada ulama. Gelar ini juga seringkali disematkan kepada kepala suku atau anggota kerabat kerajaan di negara-negara Arab.
Demikian dijelaskan dalam Sheikh Community, Islam Religion, Middel East. Kata tersebut aslinya bermakna "tetua", juga berarti "yang mulia" dalam konteks monarki. Kata syaikh muncul dalam ayat ke-23 Surah Al-Qasas dalam al-Qur'an .
Di Jazirah Arab, syaikh menjadi gelar tradisional yang diberikan kepada pemimpin masyarakat Arab Badui.
Jamil M. Abun-Nasr dalam buku "Muslim Communities of Grace: The Sufi Brotherhoods in Islamic Religious Life" (Columbia University Press, 2007) menjelaskan dalam Sufi , kata syaikh dianggap merujuk kepada pemimpin spiritual dari suatu tarekat. Contohnya Syaikh Abdul Qadir al-Jailani , yang memimpin tarekat Qadiriyah , dan Syaikh Ahmad at-Tijani, yang memimpin tarekat Tijaniyyah.
Di anak benua Asia Selatan, syekh bukan sebatas gelar, melainkan jabatan pekerjaan yang ditujukan kepada pedagang Muslim.
Di Iran, gelar syekh memiliki arti yang beragam, di antara individu yang dituakan dan bijaksana. Gelar ini merupakan gelar kehormatan yang digunakan untuk sesepuh dan ulama terpelajar.
Di Indonesia dan di wilayah Asia Tenggara lainnya, syekh digunakan oleh para mubalig keturunan Arab atau para ulama besar dan ahli agama Islam.
Sedangkan habib atau habaib adalah gelar kehormatan yang ditujukan kepada para keturunan Nabi Muhammad SAW yang tinggal di daerah lembah Hadhramaut, Yaman; Asia Tenggara; dan Pesisir Swahili, Afrika Timur.
Di Indonesia, habib semuanya memiliki moyang yang berasal dari Yaman, khususnya Hadramaut.
Berdasarkan catatan pertubuhan yang melakukan pencatatan salasilah para habib ini, Ar-Rabithah, ada sekitar 20 juta orang di seluruh dunia yang dapat menyandang gelar ini (disebut Habaib) dari 114 marga.
Namun, hanya keturunan laki-laki saja yang berhak menyandang gelar habib atau habaib.
Demikian dijelaskan dalam Sheikh Community, Islam Religion, Middel East. Kata tersebut aslinya bermakna "tetua", juga berarti "yang mulia" dalam konteks monarki. Kata syaikh muncul dalam ayat ke-23 Surah Al-Qasas dalam al-Qur'an .
Di Jazirah Arab, syaikh menjadi gelar tradisional yang diberikan kepada pemimpin masyarakat Arab Badui.
Jamil M. Abun-Nasr dalam buku "Muslim Communities of Grace: The Sufi Brotherhoods in Islamic Religious Life" (Columbia University Press, 2007) menjelaskan dalam Sufi , kata syaikh dianggap merujuk kepada pemimpin spiritual dari suatu tarekat. Contohnya Syaikh Abdul Qadir al-Jailani , yang memimpin tarekat Qadiriyah , dan Syaikh Ahmad at-Tijani, yang memimpin tarekat Tijaniyyah.
Di anak benua Asia Selatan, syekh bukan sebatas gelar, melainkan jabatan pekerjaan yang ditujukan kepada pedagang Muslim.
Di Iran, gelar syekh memiliki arti yang beragam, di antara individu yang dituakan dan bijaksana. Gelar ini merupakan gelar kehormatan yang digunakan untuk sesepuh dan ulama terpelajar.
Di Indonesia dan di wilayah Asia Tenggara lainnya, syekh digunakan oleh para mubalig keturunan Arab atau para ulama besar dan ahli agama Islam.
Sedangkan habib atau habaib adalah gelar kehormatan yang ditujukan kepada para keturunan Nabi Muhammad SAW yang tinggal di daerah lembah Hadhramaut, Yaman; Asia Tenggara; dan Pesisir Swahili, Afrika Timur.
Di Indonesia, habib semuanya memiliki moyang yang berasal dari Yaman, khususnya Hadramaut.
Berdasarkan catatan pertubuhan yang melakukan pencatatan salasilah para habib ini, Ar-Rabithah, ada sekitar 20 juta orang di seluruh dunia yang dapat menyandang gelar ini (disebut Habaib) dari 114 marga.
Namun, hanya keturunan laki-laki saja yang berhak menyandang gelar habib atau habaib.
(mhy)