Hukum dan Keutamaan Mengucapkan 'Amin' setelah Membaca Al Fatihah dalam Salat

Sabtu, 23 Desember 2023 - 11:31 WIB
Setelah menyampaikan hadis ini, Imam Ibnu Syihab az-Zuhri menjelaskan bahwa Rasulullah SAW dahulu mengucapkan âmîn.

Dasr hadis kedua adalah hadis Wâ’il bin Hujr ra yang berbunyi:

سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم يَقْرَأُ : ( غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّيْنَ ) فَقَالَ : آمِيْنَ مَدَّ بِهَا صَوْتَهُ


Aku mendengar Rasulullah SAW membaca “ghairil maghdhub bi'alaihim walaadh-dhalin" lalu beliau mengucapkan : âmîn dengan memanjangkan suaranya (HR at-Tirmidzi, Abu Dâud dan Ibnu Mâjah dan dishahihkan al-Albâni dalam kitab al-Misykah no 845).

Kedua, pensyariatannya bagi makmum. Dalam masalah ini ada lima pendapat yaitu:

1. Pendapat mayoritas ulama yang memandang makmum disyari’atkan mengucapkan amin secara mutlak baik dalam salat siriyah maupun jahriyah

2. Pendapat Imam Malik yang memandang makmum disyariatkan mengucapkan âmîn dalam salat sirriyah dan dalam salat jahriyah apabila mendengar imamnya membaca (وَلاَ الضَّالِّيْنَ).

3. Pendapat sekelompok ulama yang memandang tidak disyariatkan secara mutlak.

4. Pendapat Imam Syafi’i dalam al-qaulul jadîd yang memandang makmum tidak disyariatkan mengucapkan amin apabila imam telah mengucapkannya dengan jelas.

5. Pendapat Imam Abu Hanifah yang memandang tidak disyariatkan dalam salat sirriyah walaupun makmum mendengar imam mengucapkan amin.

Ketiga, pensyariatannya bagi orang yang salat sendirian. Dalam masalah ini pun para ulama berselisih dalam dua pendapat, yaitu:

1. Mayoritas ulama mensyariatkan orang yang salat sendiri mengucapkan amin.

2. Imam Malik dalam salah satu riwayatnya memandang tidak disyariatkannya dalam salat sendirian.



Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abdurrahman bin 'Auf radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:  Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta bersungguh-sungguh menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina), dan benar-benar taat pada suaminya.  Maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.

(HR. Ahmad 1:191)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More