Hadis yang Melarang Mengucapkan Salam kepada Yahudi dan Nasrani
Jum'at, 29 Desember 2023 - 09:39 WIB
Muhammad Quraish Shihab dalam bukunya berjudul " Wawasan al-Quran , Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" mengatakan mengenai kaum Yahudi dan Nasrani Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Jangan memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan jangan pula pada Nasrani. Kalau kamu menemukan salah seorang di antara mereka di jalan, maka desaklah ia ke pinggiran" (HR Muslim melalui Abu Hurairah ).
Sahabat dan pembantu Nabi SAW , Anas bin Malik, berkata bahwa Nabi SAW bersabda,
"Apabila Ahl Al-Kitab mengucapkan salam kepada kamu, maka katakanlah, Wa 'alaikum" (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam buku Dalil Al-Falihin dikemukakan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang hukum memulai ucapan salam kepada orang-orang kafir. Mayoritas melarangnya tetapi banyak juga yang membolehkan antara lain sahabat Nabi, Ibnu Abbas . Namun apabila mereka mengucapkan salam, maka adalah wajib hukumnya bagi kaum Muslim untuk menjawab salam itu. Ulama sepakat dalam hal ini.
Al-Qur'an juga menyatakan bahwa,
"Apabila mereka condong kepada salam (perdamaian), maka condong pulalah kepadanya, dan berserah dirilah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui" ( QS Al-Anfal [8] : 61).
Perlu digarisbawahi bahwa berlaku adil terhadap Ahl Al-Kitab siapa pun mereka, walau Yahudi - tetap dituntut oleh Al-Qur'an. Ulama-ulama Al-Qur'an menguraikan bahwa Nabi SAW pernah cenderung mempersalahkan seorang Yahudi yang tidak bersalah - karena bersangka baik terhadap keluarga kaum Muslim yang menuduhnya. Sikap Nabi tersebut ditegur oleh Allah dengan menurunkan surat An-Nisa, [4] : 105.
"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya engkau mengadili antar manusia dengan apa yang Allah wahyukan kepadamu. Dan janganlah engkau menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat."
"Jangan memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan jangan pula pada Nasrani. Kalau kamu menemukan salah seorang di antara mereka di jalan, maka desaklah ia ke pinggiran" (HR Muslim melalui Abu Hurairah ).
Sahabat dan pembantu Nabi SAW , Anas bin Malik, berkata bahwa Nabi SAW bersabda,
"Apabila Ahl Al-Kitab mengucapkan salam kepada kamu, maka katakanlah, Wa 'alaikum" (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam buku Dalil Al-Falihin dikemukakan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang hukum memulai ucapan salam kepada orang-orang kafir. Mayoritas melarangnya tetapi banyak juga yang membolehkan antara lain sahabat Nabi, Ibnu Abbas . Namun apabila mereka mengucapkan salam, maka adalah wajib hukumnya bagi kaum Muslim untuk menjawab salam itu. Ulama sepakat dalam hal ini.
Al-Qur'an juga menyatakan bahwa,
"Apabila mereka condong kepada salam (perdamaian), maka condong pulalah kepadanya, dan berserah dirilah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui" ( QS Al-Anfal [8] : 61).
Perlu digarisbawahi bahwa berlaku adil terhadap Ahl Al-Kitab siapa pun mereka, walau Yahudi - tetap dituntut oleh Al-Qur'an. Ulama-ulama Al-Qur'an menguraikan bahwa Nabi SAW pernah cenderung mempersalahkan seorang Yahudi yang tidak bersalah - karena bersangka baik terhadap keluarga kaum Muslim yang menuduhnya. Sikap Nabi tersebut ditegur oleh Allah dengan menurunkan surat An-Nisa, [4] : 105.
"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya engkau mengadili antar manusia dengan apa yang Allah wahyukan kepadamu. Dan janganlah engkau menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat."
(mhy)