Pilpres 2024: Begini Fatwa Gus Mus dan Gus Baha
Senin, 12 Februari 2024 - 09:53 WIB
Baca juga: Dosa dan Ganjaran Pemimpin Zalim dalam Islam
Menurutnya, kita tetap memilih presiden, memilih kyai, milih siapa saja, tetapi tidak boleh menstatuskan manusia sama dengan status Tuhan. "Itu bahaya sekali dalam ilmu tauhid,” ujarnya.
Dalam kesempatan lain, Gus Baha juga menekankan bahwa memilih pemimpin itu wajib. Sebab sesungguhnya, partisipasi dalam proses demokrasi merupakan kewajiban dan hak asasi setiap warga negara untuk menentukan pemimpin negara.
Namun perlu diingat bahwa sebagai muslim kita harus perhatikan kaidah-kaidah ketika mengikuti proses demokrasi tersebut."Kalau ada pemilihan presiden atau bupati atau gubernur maka wajib memilih yang saleh," tambahnya.
Saleh di sini mengacu pada pemimpin yang beragama Islam, namun bagaimana jika tidak ada yang beragama Islam?
"Kalau tidak ada yang saleh (muslim) maka aqollu dororon, misal di luar Jawa dan kandidat kafir (non muslim ) semua maka aqollu dororon fil muslimin," tambahnya lagi.
Artinya Islam telah mengatur meskipun kita sedang ikut pemilihan di daerah yang calon pemimpinnya tak ada yang muslim, kita tetap wajib memilih.
Baca juga: Islam Memuliakan Pemimpin yang Adil, Ini Syarat Utamanya
Menurutnya, kita tetap memilih presiden, memilih kyai, milih siapa saja, tetapi tidak boleh menstatuskan manusia sama dengan status Tuhan. "Itu bahaya sekali dalam ilmu tauhid,” ujarnya.
Dalam kesempatan lain, Gus Baha juga menekankan bahwa memilih pemimpin itu wajib. Sebab sesungguhnya, partisipasi dalam proses demokrasi merupakan kewajiban dan hak asasi setiap warga negara untuk menentukan pemimpin negara.
Namun perlu diingat bahwa sebagai muslim kita harus perhatikan kaidah-kaidah ketika mengikuti proses demokrasi tersebut."Kalau ada pemilihan presiden atau bupati atau gubernur maka wajib memilih yang saleh," tambahnya.
Saleh di sini mengacu pada pemimpin yang beragama Islam, namun bagaimana jika tidak ada yang beragama Islam?
"Kalau tidak ada yang saleh (muslim) maka aqollu dororon, misal di luar Jawa dan kandidat kafir (non muslim ) semua maka aqollu dororon fil muslimin," tambahnya lagi.
Artinya Islam telah mengatur meskipun kita sedang ikut pemilihan di daerah yang calon pemimpinnya tak ada yang muslim, kita tetap wajib memilih.
Baca juga: Islam Memuliakan Pemimpin yang Adil, Ini Syarat Utamanya
(mhy)
Lihat Juga :