Perbuatan Curang Sangat Dibenci Allah SWT, Inilah Hadis-hadis yang Menjelaskannya
Rabu, 21 Februari 2024 - 16:40 WIB
Kata curang menjadi trending topic saat ini di Indonesia. Apa dan bagaimana sebenarnya curang atau perbuatan curang ini dalam Islam? Adakah dalil-dalil yang menjelaskannnya?
Dalam syariat Islam, curang atau perbuatan curang ini termasuk ke dalam akhlak yang tidak terpuji. Dikutip dari buku 'At-Tadzkir' yang disusun Tim Genta Hidayah, perbuatan curang sangat dibenci oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Setiap manusia yang berbuat curang akan diadili dengan seadil-adilnya di akhirat kelak.
wailul lil-muṭaffifīn
Artinya: "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang."
2.
allażīna iżaktālụ 'alan-nāsi yastaufụn
Artinya: "(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi."
3.
wa iżā kālụhum aw wazanụhum yukhsirụn
Artinya: "dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi."
4.
alā yaẓunnu ulā`ika annahum mab'ụṡụn
Artinya: "Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan."
Curang atau perbuatan curang ini, dalam Islam dikelompokkan dalam beberapa jenis, yakni taghrir (menipu), ghabn (menjual dengan harga sangat tinggi), gharar (melakukan transaksi yang tidak jelas), ghulul (korupsi), risywah (suap), dan ihtikar (menimbun).
Sedangkan dalil-dalil yang menjelaskan tentang curang atau perbuatan curang ini, ada dalam beberapa hadis Nabi Shallallahu alihi wa sallam . Berikut di antaranya:
"Siapa saja menipu (berbuat curang) maka dia bukan dari golonganku." (HR Muslim)
Hadis tersebut menyebutkan segala bentuk kecurangan adalah perbuatan tercela. Orang-orang yang berbuat curang tidak dianggap sebagai golongan nabi.
Dalam syariat Islam, curang atau perbuatan curang ini termasuk ke dalam akhlak yang tidak terpuji. Dikutip dari buku 'At-Tadzkir' yang disusun Tim Genta Hidayah, perbuatan curang sangat dibenci oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Setiap manusia yang berbuat curang akan diadili dengan seadil-adilnya di akhirat kelak.
Allah Ta'ala berfirman dalam surah Al Mutaffifin ayat 1-4,
1.وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ
wailul lil-muṭaffifīn
Artinya: "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang."
2.
ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكْتَالُوا۟ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسْتَوْفُونَ
allażīna iżaktālụ 'alan-nāsi yastaufụn
Artinya: "(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi."
3.
وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
wa iżā kālụhum aw wazanụhum yukhsirụn
Artinya: "dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi."
4.
أَلَا يَظُنُّ أُو۟لَٰٓئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ
alā yaẓunnu ulā`ika annahum mab'ụṡụn
Artinya: "Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan."
Curang atau perbuatan curang ini, dalam Islam dikelompokkan dalam beberapa jenis, yakni taghrir (menipu), ghabn (menjual dengan harga sangat tinggi), gharar (melakukan transaksi yang tidak jelas), ghulul (korupsi), risywah (suap), dan ihtikar (menimbun).
Sedangkan dalil-dalil yang menjelaskan tentang curang atau perbuatan curang ini, ada dalam beberapa hadis Nabi Shallallahu alihi wa sallam . Berikut di antaranya:
1. Pelaku Curang Tidak Termasuk Golongan Rasulullah SAW
Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah bersabda bahwa orang-orang yang berbuat curang tidak termasuk dari golongannya. Nabi SAW bersabda,"Siapa saja menipu (berbuat curang) maka dia bukan dari golonganku." (HR Muslim)
Hadis tersebut menyebutkan segala bentuk kecurangan adalah perbuatan tercela. Orang-orang yang berbuat curang tidak dianggap sebagai golongan nabi.