Prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah: Haramnya Memberontak pada Pimpinan

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:21 WIB
di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah haramnya memberontak terhadap pimpinan kaum muslimin. Ilustrasi: Ist
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan mengatakan di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah haramnya memberontak terhadap pimpinan kaum muslimin apabila melakukan hal-hal yang menyimpang, selama hal tersebut tidak termasuk amalan kufur .

"Hal ini sesuai dengan perintah Rasulullah SAW tentang wajibnya taat kepada mereka dalam hal-hal yang bukan maksiat dan selama belum tampak pada mereka kekafiran yang jelas," tulis Syaikh al-Fauzan dalam bukunya yang diterjemahkan Rahmat Al-Arifin Muhammad bin Ma’ruf berjudul "Prinsip-Prinsip Akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah" (IslamHouse).

Berlainan dengan Mu’tazilah yang mewajibkan keluar dari kepemimpinam para imam pemimpin yang melakukan dosa besar walaupun belum termasuk amalan kufur, dan mereka memandang amalan tersebut sebagai amar ma’ruf nahi mungkar.

Sedang pada kenyataannya, kata Syaikh al-Fauzan, tindakan Mu’tazilah seperti ini merupakan kemungkaran yang besar karena dapat menimbulkan bahaya yang besar, berupa; kericuhan, keributan, dan kerawanan dari pihak musuh.

(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Farwah bin Naufal Al Asyja'i dia berkata: Saya pernah bertanya kepada Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat memohon kepada Allah Azza wa Jalla, maka Aisyah menjawab, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdoa: ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA 'AMILTU WA MIN SYARRI MAA LAM A'MAL (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan).

(HR. Muslim No. 4891)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More