Perbuatan Sehari-hari yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadan
Jum'at, 22 Maret 2024 - 09:14 WIB
Perbuatan yang Menghilangkan Pahala Puasa Ramadan
Bila pembatal puasa di atas termasuk al-Mufaththirat, maka ada perbuatan yang justru bisa menghilangkan pahala puasa Ramadannya, perbuatan itu disebut al-Muhbithat. Pembatal pahala puasa ini lebih sulit untuk diidentifikasikan daripada al-Mufaththirat, dan berpotensi sering dilakukan tanpa sadar.Sebab al-Mufaththirat perbuatannya jelas, dapat dilihat, dan biasanya cepat disadari oleh pelakunya sehingga relatif lebih mudah dihindari.
Walaupun secara hukum al-Muhbithat memiliki konsekuensi yang lebih ringan (puasanya tetap sah), tapi ia harus menjadi prioritas untuk diperhatikan. Sebab poin-poinnya sebagian besar merupakan perbuatan yang sudah menjadi realitas sosial dan membudaya di tengah masyarakat kita.
Ghibah, misalnya. Di mana ada tempat tongkrongan, di situ bisa dipastikan ada ghibahnya. Tidak afdal rasanya kalau nongkrong tanpa membicarakan si A, si B, atau si C. Karena dengan membicarakannya, biasanya pembicaraan akan lebih hidup, seru, dan mengasyikkan.
Begitu juga halnya dengan poin-poin yang masuk dalam kriteria al-Muhbithat yang lain: bohong, adu domba, mengucap kata kasar, sumpah palsu, dan melihat hal yang diharamkan. Apalagi pada era media sosial seperti hari ini, semua poin itu adalah fenomena harian yang sangat mudah untuk disaksikan oleh siapa pun.
Hal ini harus mendapat perhatian lebih bagi siapa saja yang ingin meraup kesempurnaan pahala ibadah puasa di bulan Ramadan. Walau ini dalam konteks Ramadan, bukan berarti di luar Ramadan boleh dan bebas dilakukan. Tetap saja tidak boleh dan sama-sama akan menuai dosa.
Wallahu A'lam
(wid)