Inilah Hal-hal Makruh saat Puasa Ramadan
Rabu, 27 Maret 2024 - 10:44 WIB
loading...
Menyikat gigi atau bersiwak saat berpuasa Ramadan ternyata hukumnya makruh, apalagi bila dilakukan di siang hari bisa mengurangi nilai ibadah puasa kita. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Saat menjalani puasa Ramadan , hendaknya kita hati-hati dalam melakukan kegiatan sehari-hari yang ternyata hukumnya makruh dalam ibadah Ramadan. Makruh sendiri adalah perbuatan yang bila dilakukan tidak menimbulkan dosa atau batalnya suatu ibadah, namun mengurangi nilai dari ibadah itu sendiri.
Jadi, hal-hal yang bersifat makruh sebaiknya dihindari agar suatu ibadah yang kita jalani dapat lebih sempurna. Lantas hal apa saja yang perkaranya dihukumi makruh selama berpuasa ini?
Dari Sahabat Abu Hurairah, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
“Betapa banyak banyak orang yang berpuasa, namun tidak ada yang ia dapatkan kecuali hanya rasa lapar, dan betapa banyak orang yang melakukan ibadah malam harinya tidak mendapatkan apa-apa kecuali hanya begadang” (HR. Ahmad).
Dinukil dari buku kitab “Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab” atau yang diterjemahkan 'Meraih Puasa Sempurna', karya Dr. ‘Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, berikut hal-hal makruh dalam berpuasa yang sebaiknya kita hindari, yakni:
Hal itu didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Laqith bin Shabrah:
“Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam meng-hirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.”(HR at Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad dan lainnya)
Dan jika ada air kumur atau istinsyaq yang masuk ke dalam perutnya secara sengaja, maka menurut ijma’ puasanya batal, dan dia harus mengqadha’nya. Tetapi jika masuknya air tanpa disengaja, maka terdapat dua pendapat dari para ulama.
Jadi, hal-hal yang bersifat makruh sebaiknya dihindari agar suatu ibadah yang kita jalani dapat lebih sempurna. Lantas hal apa saja yang perkaranya dihukumi makruh selama berpuasa ini?
Dari Sahabat Abu Hurairah, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ، وَكَمْ مِنْ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ
“Betapa banyak banyak orang yang berpuasa, namun tidak ada yang ia dapatkan kecuali hanya rasa lapar, dan betapa banyak orang yang melakukan ibadah malam harinya tidak mendapatkan apa-apa kecuali hanya begadang” (HR. Ahmad).
Dinukil dari buku kitab “Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab” atau yang diterjemahkan 'Meraih Puasa Sempurna', karya Dr. ‘Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, berikut hal-hal makruh dalam berpuasa yang sebaiknya kita hindari, yakni:
1. Berlebih-lebihan dalam berkumur
Berkumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung, lalu menghirupnya dengan sekali nafas sampai ke dalam hidung yang paling ujung) ketika berwudhu’, ternyata makruh hukumnya bila dilakukan berlebih-lebihan saat berpuasa.Hal itu didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Laqith bin Shabrah:
وَبَالِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ وَاْلإِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا
“Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam meng-hirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.”(HR at Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad dan lainnya)
Dan jika ada air kumur atau istinsyaq yang masuk ke dalam perutnya secara sengaja, maka menurut ijma’ puasanya batal, dan dia harus mengqadha’nya. Tetapi jika masuknya air tanpa disengaja, maka terdapat dua pendapat dari para ulama.
2. Tidur sepanjang hari
Jika dalam tidur sepanjang hari, seseorang bisa lalai tidak melaksanakan salat fardhu ataupun membuat puasanya menjadi tidak sempurna, maka jelas tidur tersebut tidak hanya makruh tetapi juga haram karena menyebabkan dosa.Lihat Juga :