3 Amalan yang Dianjurkan di Bulan Syawal, dari Qadha Iktikaf hingga Menikah
Kamis, 11 April 2024 - 18:39 WIB
Selain puasa sunah 6 hari, ada beberapa amalan yang dianjurkan dilaksanakan di bulan Syawal ini agar tetap memperoleh pahala yang melimpah . Amalan sunnah apa saja? Dirangkum dari berbagai sumber berikut amalan yang dianjurkan diamalkan di bulan Syawal ini, antara lain:
Puasa Ramadan yang wajib, tentu mesti diganti sesuai dengan keadaan orang yang membatalkannya. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana dengan amalan yang sunnah, seperti iktikaf misalnya?
Nabi pernah melakukan Qadla’ iktikaf di bulan Syawal, ketika istri-istri beliau membuat kehebohan di rumah, karena mendirikan tenda-tenda di area masjid Nabawi, demi mengikuti i’tikaf bersama Nabi. Beliau pun terkejut, dan meminta para istrinya ini untuk membongkar tenda-tenda yang telah dibuat.
Akhirnya, untuk sementara waktu beliau pun tidak beriktikaf di masjid. Nabi mengganti iktikaf yang tidak dilakukan ini di bulan Syawal. Cara menggantinya pun mudah, yaitu meniatkan iktikaf yang dilakukan di masjid ini untuk mengganti yang terlewat di bulan Ramadan. Kita bisa mengisi iktikaf itu dengan zikir, membaca Al-Qur’an, dan sebagainya.
Tidak hanya iktikaf saja yang bisa diganti di bulan Syawal. Ibadah sunnah lain pun boleh diganti di bulan ini. Dalam sebuah riwayat dalam Sunan an-Nasa’i misalnya, disebutkan pula ada seorang sahabat yang biasa puasa pada pertengahan atau awal bulan Sya’ban, tapi kebetulan ia lewatkan. Nabi pun memperkenankan untuk menggantinya di bulan Syawal.
Amalan puasa ini oleh para ulama dinamakan puasa Ayyamul bidh, karena pada tiga hari itu, rembulan sedang purnama dan tampak cemerlang. Di setiap bulan, kita dianjurkan berpuasa dalam tiga hari tengah bulan tersebut.
Tak terkecuali di bulan Syawal. Kalau terasa berat karena “kok kebanyakan puasa, sih?”, menggabungkan niat puasa sunnah ini dengan sekalian puasa sunnah Syawal atau Senin-Kamis, juga diperkenankan.
Di berbagai tempat, banyak umat muslim yang menyelenggarakan pernikahan di bulan Syawal. Hal ini juga merupakan bentuk usaha meneladani Nabi di tengah masyarakat kita. Tapi jangan lupa, ini berlaku orang yang sudah mau dan mampu menikah saja lho.
Wallahu A'lam
1. Mengqadha atau mengganti iktikaf dan amalan-amalan sunnah yang terlewatkan
Mungkin pada saat Ramadan lalu, ada momen-momen beribadah yang terlewatkan. Misalnya saat iktikaf yang tidak bisa penuh, membaca Al-Qur’an, atau mungkin ada di antara kita yang tidak berpuasa karena suatu halangan.Puasa Ramadan yang wajib, tentu mesti diganti sesuai dengan keadaan orang yang membatalkannya. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana dengan amalan yang sunnah, seperti iktikaf misalnya?
Nabi pernah melakukan Qadla’ iktikaf di bulan Syawal, ketika istri-istri beliau membuat kehebohan di rumah, karena mendirikan tenda-tenda di area masjid Nabawi, demi mengikuti i’tikaf bersama Nabi. Beliau pun terkejut, dan meminta para istrinya ini untuk membongkar tenda-tenda yang telah dibuat.
Akhirnya, untuk sementara waktu beliau pun tidak beriktikaf di masjid. Nabi mengganti iktikaf yang tidak dilakukan ini di bulan Syawal. Cara menggantinya pun mudah, yaitu meniatkan iktikaf yang dilakukan di masjid ini untuk mengganti yang terlewat di bulan Ramadan. Kita bisa mengisi iktikaf itu dengan zikir, membaca Al-Qur’an, dan sebagainya.
Tidak hanya iktikaf saja yang bisa diganti di bulan Syawal. Ibadah sunnah lain pun boleh diganti di bulan ini. Dalam sebuah riwayat dalam Sunan an-Nasa’i misalnya, disebutkan pula ada seorang sahabat yang biasa puasa pada pertengahan atau awal bulan Sya’ban, tapi kebetulan ia lewatkan. Nabi pun memperkenankan untuk menggantinya di bulan Syawal.
2.Puasa Ayyamul Bidh (pertengahan bulan)
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam membiasakan berpuasa di pertengahan bulan, tepatnya tanggal 13, 14 dan 15 tiap-tiap bulan Hijriah.Amalan puasa ini oleh para ulama dinamakan puasa Ayyamul bidh, karena pada tiga hari itu, rembulan sedang purnama dan tampak cemerlang. Di setiap bulan, kita dianjurkan berpuasa dalam tiga hari tengah bulan tersebut.
Tak terkecuali di bulan Syawal. Kalau terasa berat karena “kok kebanyakan puasa, sih?”, menggabungkan niat puasa sunnah ini dengan sekalian puasa sunnah Syawal atau Senin-Kamis, juga diperkenankan.
3. Menikah di bulan Syawal
Sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa istri Nabi, Aisyah RA. menyatakan bahwa ia dinikahi Rasulullah pada bulan Syawal. Bagi orang-orang yang telah siap menempuh jenjang pernikahan, mengikuti laku Nabi yang menikah di bulan Syawal ini juga termasuk bentuk mengikuti ajaran Nabi.Di berbagai tempat, banyak umat muslim yang menyelenggarakan pernikahan di bulan Syawal. Hal ini juga merupakan bentuk usaha meneladani Nabi di tengah masyarakat kita. Tapi jangan lupa, ini berlaku orang yang sudah mau dan mampu menikah saja lho.
Wallahu A'lam
(wid)