Rasulullah SAW Tegur Pedagang yang Berbuat Curang
Senin, 17 Agustus 2020 - 17:37 WIB
Islam sangat melarang keras perbuatan curang terutama dalam bermuamalah . Berbuat curang atau menipu dalam jual beli sama halnya dengan menzalimi orang lain. Rasulullah SAW pun mengingatkan para pelaku curang bukan golongan kaum muslimin.
Salah satu contoh berbuat curang dalam bermuamalah yaitu menyembunyikan cacat atau keburukan dagangan atau mengurangi timbangan. Dalam sebuah riwayat, Nabi SAW menegur pedagang yang berbuat curang. ( )
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ، فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا، فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلًا، فَقَالَ مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ؟ قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّه،ِ قَالَ أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ؟ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah RA berkata, bahwa Rasulullah SAW melewati (pedagang) dengan setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan makanan tersebut. Lalu beliau SAW mendapati jari-jari beliau basah, maka beliau bertanya: "Apa ini wahai pemilik makanan?" Sang pemiliknya menjawab, "Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah." Beliau SAW bersabda: "Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian atas makanan agar manusia dapat melihatnya. Barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.' (HR. Muslim, Hadits No 147)
Dai yang juga Dewan Pengawas Syariah Rumah Zakat, Ustaz Rikza Maulan menjelaskan bahwa muamalah merupakan bagian terbesar dalam kehidupan manusia. Karena memang dalam keseharian kehidupannya, manusia menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bermuamalah, seperti bekerja, perjalanan menuju dan kembali dari tempat kerjanya, jual beli, interaksi dengan rekan bisnis, rekan kerja, bergaul dengan masyarakat, dan sebagainya. Muamalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran Islam sebagaimana ibadah dan juga akhlaqul karimah. (Baca Juga: Kisah Khalifah Umar dan Gadis yang Jujur)
"Oleh karenanya setiap kita perlu berhati-hati dalam muamalah . Karena ketidak hati-hatian dalam muamalah dapat menjadikan seseorang terjerumus pada perbuatan dosa, yang kelak akan merugikannya di akhirat. Lihatlah, bagaimana Nabi SAW menegur keras seorang pedagang makanan, yang ternyata di bagian dalam dari tumpukan makanan yang dijualnya itu basah terkena air hujan. Menyembunyikan makanan basah di antara makanan yang kering adalah masuk dalam kategori "kecurangan", yang dilarang dalam Islam," kata Ustaz Rikza Maulan .
Bahkan dampak dari kecurangan dalam muamalah itu sangatlah berat. Nabi SAW bersabda kepada pedagang yang melakukan kecurangan tersebut: "Barang siapa yang menipu (berbuat curang) kepada kami, maka ia bukan termasuk golongan kami". Seolah Nabi SAW mengkategorikan orang yang berbuat curang dalam muamalah adalah bukan termasuk golongan kaum muslimin. Bayangkan, betapa dampak dosa dalam muamalah sangatlah berat.
"Maka jangan sampai kita terjerumus pada bentuk muamalah yang diharamkan. Hendaknya setiap bentuk transaksi dilakukan benar-benar dilakukan sesuai prinsip-prinsip syariah," kata Ustaz Rikza Maulan. ( )
Wallahu Ta'ala A'lam
Salah satu contoh berbuat curang dalam bermuamalah yaitu menyembunyikan cacat atau keburukan dagangan atau mengurangi timbangan. Dalam sebuah riwayat, Nabi SAW menegur pedagang yang berbuat curang. ( )
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ، فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا، فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلًا، فَقَالَ مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ؟ قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّه،ِ قَالَ أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ؟ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah RA berkata, bahwa Rasulullah SAW melewati (pedagang) dengan setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan makanan tersebut. Lalu beliau SAW mendapati jari-jari beliau basah, maka beliau bertanya: "Apa ini wahai pemilik makanan?" Sang pemiliknya menjawab, "Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah." Beliau SAW bersabda: "Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian atas makanan agar manusia dapat melihatnya. Barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.' (HR. Muslim, Hadits No 147)
Dai yang juga Dewan Pengawas Syariah Rumah Zakat, Ustaz Rikza Maulan menjelaskan bahwa muamalah merupakan bagian terbesar dalam kehidupan manusia. Karena memang dalam keseharian kehidupannya, manusia menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bermuamalah, seperti bekerja, perjalanan menuju dan kembali dari tempat kerjanya, jual beli, interaksi dengan rekan bisnis, rekan kerja, bergaul dengan masyarakat, dan sebagainya. Muamalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran Islam sebagaimana ibadah dan juga akhlaqul karimah. (Baca Juga: Kisah Khalifah Umar dan Gadis yang Jujur)
"Oleh karenanya setiap kita perlu berhati-hati dalam muamalah . Karena ketidak hati-hatian dalam muamalah dapat menjadikan seseorang terjerumus pada perbuatan dosa, yang kelak akan merugikannya di akhirat. Lihatlah, bagaimana Nabi SAW menegur keras seorang pedagang makanan, yang ternyata di bagian dalam dari tumpukan makanan yang dijualnya itu basah terkena air hujan. Menyembunyikan makanan basah di antara makanan yang kering adalah masuk dalam kategori "kecurangan", yang dilarang dalam Islam," kata Ustaz Rikza Maulan .
Bahkan dampak dari kecurangan dalam muamalah itu sangatlah berat. Nabi SAW bersabda kepada pedagang yang melakukan kecurangan tersebut: "Barang siapa yang menipu (berbuat curang) kepada kami, maka ia bukan termasuk golongan kami". Seolah Nabi SAW mengkategorikan orang yang berbuat curang dalam muamalah adalah bukan termasuk golongan kaum muslimin. Bayangkan, betapa dampak dosa dalam muamalah sangatlah berat.
"Maka jangan sampai kita terjerumus pada bentuk muamalah yang diharamkan. Hendaknya setiap bentuk transaksi dilakukan benar-benar dilakukan sesuai prinsip-prinsip syariah," kata Ustaz Rikza Maulan. ( )
Wallahu Ta'ala A'lam
(rhs)