Hukum Musik dan Menyanyi Bisa Sunah: Melahirkan Perasaan Riang dan Menghibur Hati
Jum'at, 07 Juni 2024 - 08:09 WIB
Adapun hadis-hadis Nabi yang melarang nyanyian, semuanya ada cacat. Ilustrasi: Ist
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan di antara hiburan yang dapat menghibur jiwa dan menenangkan hati serta mengenakkan telinga, ialah nyanyian.
"Hal ini dibolehkan oleh Islam, selama tidak dicampuri omong kotor, cabul dan yang kiranya dapat mengarah kepada perbuatan dosa," tulis al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993)
Menurutnya, tidak salah pula kalau disertainya dengan musik yang tidak membangkitkan nafsu. Bahkan disunatkan dalam situasi gembira, guna melahirkan perasaan riang dan menghibur hati, seperti pada hari raya, perkawinan, kedatangan orang yang sudah lama tidak datang, saat walimah, aqiqah dan di waktu lahirnya seorang bayi.
Baca juga: Seni Islam: Tidak Harus Berbahasa Arab dan tentang Ajaran Islam
Dalam hadis diterangkan:
"Dari Aisyah ra , bahwa ketika dia menghantar pengantin perempuan ke tempat laki-laki Ansar, maka Nabi bertanya: Hai Aisyah! Apakah mereka ini disertai dengan suatu hiburan? Sebab orang-orang Ansar gemar sekali terhadap hiburan." (Riwayat Bukhari)
Dan diriwayatkan pula:
Dari Ibnu Abbas ra ia berkata: Aisyah pernah mengawinkan salah seorang kerabatnya dengan Ansar, kemudian Rasulullah SAW datang dan bertanya: "Apakah akan kamu hadiahkan seorang gadis itu?"
Mereka menjawab: "Betul!"
Rasulullah SAW bertanya lagi. "Apakah kamu kirim bersamanya orang yang akan menyanyi?"
Aisyah menjawab: "Tidak!"
Kemudian Rasulllah SAW bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Ansar adalah suatu kaum yang merayu. Oleh karena itu alangkah baiknya kalau kamu kirim bersama dia itu seorang yang mengatakan: kami datang, kami datang, selamat datang kami, selamat datang kami" (Riwayat Ibnu Majah)
"Dan dari Aisyah ra sesungguhnya Abu Bakar pernah masuk kepadanya, sedang di sampingnya ada dua gadis yang sedang menyanyi dan memukul gendang pada hari Mina (Iduladha), sedang Nabi SAW menutup wajahnya dengan pakaiannya, maka diusirlah dua gadis itu oleh Abu Bakar. Lantas Nabi membuka wajahnya dan berkata kepada Abu Bakar: "Biarkanlah mereka itu hai Abu Bakar, sebab hari ini adalah hari raya (hari bersenang-senang)." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
"Hal ini dibolehkan oleh Islam, selama tidak dicampuri omong kotor, cabul dan yang kiranya dapat mengarah kepada perbuatan dosa," tulis al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993)
Menurutnya, tidak salah pula kalau disertainya dengan musik yang tidak membangkitkan nafsu. Bahkan disunatkan dalam situasi gembira, guna melahirkan perasaan riang dan menghibur hati, seperti pada hari raya, perkawinan, kedatangan orang yang sudah lama tidak datang, saat walimah, aqiqah dan di waktu lahirnya seorang bayi.
Baca juga: Seni Islam: Tidak Harus Berbahasa Arab dan tentang Ajaran Islam
Dalam hadis diterangkan:
"Dari Aisyah ra , bahwa ketika dia menghantar pengantin perempuan ke tempat laki-laki Ansar, maka Nabi bertanya: Hai Aisyah! Apakah mereka ini disertai dengan suatu hiburan? Sebab orang-orang Ansar gemar sekali terhadap hiburan." (Riwayat Bukhari)
Dan diriwayatkan pula:
Dari Ibnu Abbas ra ia berkata: Aisyah pernah mengawinkan salah seorang kerabatnya dengan Ansar, kemudian Rasulullah SAW datang dan bertanya: "Apakah akan kamu hadiahkan seorang gadis itu?"
Mereka menjawab: "Betul!"
Rasulullah SAW bertanya lagi. "Apakah kamu kirim bersamanya orang yang akan menyanyi?"
Aisyah menjawab: "Tidak!"
Kemudian Rasulllah SAW bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Ansar adalah suatu kaum yang merayu. Oleh karena itu alangkah baiknya kalau kamu kirim bersama dia itu seorang yang mengatakan: kami datang, kami datang, selamat datang kami, selamat datang kami" (Riwayat Ibnu Majah)
"Dan dari Aisyah ra sesungguhnya Abu Bakar pernah masuk kepadanya, sedang di sampingnya ada dua gadis yang sedang menyanyi dan memukul gendang pada hari Mina (Iduladha), sedang Nabi SAW menutup wajahnya dengan pakaiannya, maka diusirlah dua gadis itu oleh Abu Bakar. Lantas Nabi membuka wajahnya dan berkata kepada Abu Bakar: "Biarkanlah mereka itu hai Abu Bakar, sebab hari ini adalah hari raya (hari bersenang-senang)." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Lihat Juga :