Kenapa Awal Bulan Hijriah Dinamakan Muharram?

Rabu, 26 Juni 2024 - 11:20 WIB
Sebelum kalender Hijriyah mulai digunakan, umat Islam menggunakan Am Al-Fil’ (tahun kelahiran Nabi SAW), lalu Khalifah Umar bin Khattab (RA) membuat kalender baru dengan mengumumkan tahun Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah menjadi tahun pertama hijriah.
Dalam kalender hijriah , awal tahun baru dinamakan bulan Muharram. Mengapa dinamakan demikian dan bagaimana sejarah penamaannya?

Muharram merupakan salah satu bulan-bulan yang diagungkan Allah ( Asyhurul Hurum ). Dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 36, Allah Ta'ala mengabarkan 4 bulan yang wajib dimuliakan yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Pada bulan-bulan ini umat Islam dilarang menganiaya diri sendiri dan sebaliknya dianjurkan memperbanyak amal saleh.

Dalam surah lain (Surah Al Fajar ayat 1-3), Allah Ta'ala berfirman dengan kalimat sumpah: "Wal-Fajri (demi waktu Fajar), wa laya lin 'Asyrin (demi malam yang sepuluh), wassyaf'i wal-watri (demi yang genap dan yang ganjil).

Para mufassir menjelaskan ayat "demi malam yang sepuluh" itu adalah 10 hari terakhir bulan Ramadhan, 10 hari pertama bulan Dzulhijjah dan 10 hari pertama bulan Muharram .

Sebelum kalender hijriah mulai digunakan, umat Islam menggunakan 'Am Al-Fil’ (tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW untuk menentukan tanggal dan waktu. Tetapi Khalifah kedua, Sayyidina Umar bin Khattab (RA) membuat kalender baru dengan mengumumkan bahwa tahun Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah menjadi tahun pertama dalam Kalender Hijriyah.

Merujuk kepada firman Allah dalam Al-Qur'an , para sahabat dan salafunassaleh (ulama terdahulu) menjadikan Muharram sebagai bulan memperbanyak amal saleh. Di bulan ini mereka menghidupkan puasa sunnah, berzikir dan memperbanyak amal kebaikan. Mereka tau bahwa keutamaan Muharram begitu mulia di sisi Allah sehingga tidak mau lewat begitu saja.

Keistimewaan Bulan Muharram

Di dalam bulan Muharram terdapat satu hari yang sangat agung yaitu hari ke-10 yang dikenal dengan nama 'Asyura . Dalam catatan islamicfinder disebutkan, awalnya puasa 10 Muharram merupakan suatu kewajiban. Namun kemudian puasa diwajibkan hanya di bulan Ramadhan saja dan puasa 10 Muharram dibuat opsional. Sebagaimana diriwayatkan oleh Sayyidah 'Aisyah RA bahwa Nabi SAW bersabda: "Barang siapa yang berniat puasa (pada hari Asyura ) maka lakukanlah; dan barang siapa yang berniat meninggalkannya dapat melakukannya." (Sahih Al-Bukhari)

Akan tetapi, perlu diingat berpuasa selama bulan Muharram merupakan amalan mulia dan paling berpahala di antara puasa opsional (Nafil) merujuk pada hadis Nabi berikut: "Puasa terbaik (paling afdhol) setelah bulan Ramadhan adalah puasa pada bulannya Allah, Al-Muharram ." (HR An-Nasai)

Asyura merupakan hari paling suci di antara semua hari pada bulan tersebut. Ketika Nabi SAW datang ke Madinah, beliau berpuasa pada hari 'Asyura dan mengarahkan umat Islam untuk berpuasa pada hari ini. Tetapi ketika puasa Ramadhan diwajibkan, puasa pada hari ini dibuat opsional. Namun, menurut banyak hadis otentik, puasa pada hari Asyura adalah sunnah Nabi SAW .

Keistimewaan puasa 'Asyura ini sebagaimana sabda Beliau SAW: "Dan puasa di hari 'Asyura saya berharap kepada Allah agar dapat menghapuskan (dosa) setahun yang lalu." (HR Muslim)

Demikian ulasan singkat keutamaan Muharram dan keistimewaan Hari Asyura . Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada umat muslim agar dimudahkan dalam beramal saleh.



Wallahu A'lam
(wid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada para sahabat: Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkrut itu?  Para sahabat menjawab: Menurut kami, orang yang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan.  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka.

(HR. Muslim No. 4678)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More