MUI: Hati-Hati Memilih Pondok Pesantren untuk Putra-putri Anda

Senin, 15 Juli 2024 - 06:47 WIB
8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.

9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.

10. Mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i seperti mengafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Baca juga: MUI Masih Kaji Ceramah Mama Ghufron yang Diduga Sesat: Ngaku Video Call dengan Izra'il

Cukup banyak ponpes yang diduga masuk kategori menyimpang. Mereka yang diduga mengajarkan hal-hal yang menyimpang dari syariat Islam antara lain:

1. Terbaru ya, itu tadi: Ponpes UNIQ Nusantara Malang. Pengasuh pondok ini, Mama Gufron, mengaku bisa melakukan video call dengan malaikat maut , alam barzah, bisa berkomunikasi dalam bahasa jin, bahasa semut, dan lainnya. Pengakuannya tersebut viral di media sosial .

2. Pondok Pesantren Al Kafiyah di Langkat, Sumatra Utara. Pimpinan Ponpes ini adalah Sunaryo atau Mas Karyo. Pada tahun lalu MUI melakukan investigasi setelah viralnya video pendek yang menunjukkan sekelompok orang diduga sedang melaksanakan salat yang diimami oleh seorang wanita dan diikuti beberapa jamaah pria di belakangnya.

Paham menyimpang Karyo antara lain memperbolehkan seseorang berbuat dosa. Sebab, nantinya bisa dilakukan penghapusan dosa dengan mahar sebesar Rp30 juta.

Baca juga: Sosok Abuya Mama Ghufron, Viral usai Ceramah dengan Bahasa Semut dan Suryani

3. Pondok pesantren Al-Zaytun Indramayu.

Pimpinan Ponpes Syekh Panji Gumilang itu diduga telah mengajarkan pendidikan ajaran sesat kepada para santrinya. Al Zaytun antara lain disebut-sebut menarik iuran paksa dengan dalih infak dan pihak pondok pesantren memakai Surat At Taubah ayat 103. Infak tersebut ditarifkan dengan nominal Rp12 miliar untuk yang tinggal di desa maju dan Rp5 miliar untuk desa tertinggal.

Ponpes Al Zaytun juga disebut-sebut mengubah ketentuan ibadah haji dan melempar jumrah. Mereka mengatakan bahwa menunaikan ibadah haji bisa dilaksanakan di Al Zaytun. Ibadah haji dapat dilakukan dengan cara mengelilingi pesantren seluas 1.200 hektare itu dengan memakai mobil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!