Israel Mempersenjatai Pemukim Yahudi: Mengusir Warga Palestina dan Mencaplok Tanahnya

Minggu, 21 Juli 2024 - 05:15 WIB
Setidaknya 15 wilayah pertanian Palestina dihancurkan, sementara warga sipil dari beberapa wilayah lainnya mengungsi akibat serangan pemukim Yahudi. Banyak dari para petani ini terpaksa mengungsi sementara di kota-kota terdekat di Tepi Barat.

Sejak Perjanjian Oslo tahun 1993, yang ditandatangani oleh pemimpin Palestina saat itu Yasser Arafat dengan Perdana Menteri Israel saat itu Yitzhak Rabin di halaman Gedung Putih, Tepi Barat telah dibagi menjadi tiga zona.

Area C ditempatkan di bawah kendali Israel, Area B berada di bawah kendali bersama Palestina-Israel, sedangkan Area A berada di bawah pemerintahan Otoritas Palestina (PA) yang didirikan pada tahun 1994.

Para pemukim Yahudi terutama menargetkan komunitas petani di Area C, kata Abbas Milhem, direktur eksekutif Serikat Petani Palestina.

“Sebagian besar pembersihan etnis terjadi di Lembah Yordan terhadap para peternak,” katanya kepada Al Jazeera. “Banyak yang diusir [dari desa mereka] tanpa diperbolehkan membawa apa pun – bahkan kasur atau selimut untuk anak-anak mereka tidur.”



Tak lama setelah tanggal 7 Oktober, Ben-Gvir memainkan peran penting dalam mendorong serangan-serangan ini dengan mendistribusikan ribuan senapan semi-otomatis dan senjata lainnya kepada pemukim dan kelompok sayap kanan Israel.

Para petani Palestina sering kali tidak bersenjata dan tidak mempunyai sarana untuk membela diri. “Petani tidak punya apa-apa untuk melawan. Hanya dada mereka yang telanjang,” kata Abbas kepada Al Jazeera.

Jumlah Pemukim Israel di Tepi Barat

Sebanyak 700.000 pemukim sudah tinggal di Tepi Barat sebelum Operasi Badai Al-Aqsa Hamas. Mereka tinggal di 150 permukiman dan 128 pos terdepan, yang merupakan perkemahan sementara mulai dari satu karavan hingga beberapa bangunan yang dibangun di atas tanah Palestina.

Jumlah pemukiman dan pos terdepan telah meningkat tajam sejak awal tahun 1990an, ketika terdapat sekitar 250.000 pemukim di Tepi Barat menurut Peace Now, dan dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional.

Jumlah pemukim Israel yang tinggal di lingkungan Palestina di Yerusalem Timur telah meningkat dari 800 pada tahun 1993 menjadi sekitar 3.000 pada tahun 2023.

(mhy)
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَمَا يَذۡكُرُوۡنَ اِلَّاۤ اَنۡ يَّشَآءَ اللّٰهُ‌ ؕ هُوَ اَهۡلُ التَّقۡوٰى وَاَهۡلُ الۡمَغۡفِرَةِ
Dan mereka tidak akan mengambil pelajaran darinya (Al-Qur'an) kecuali jika Allah menghendakinya. Dialah Tuhan yang patut kita bertakwa kepada-Nya dan yang berhak memberi ampunan.

(QS. Al-Muddassir Ayat 56)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More