Hak-Hak Kaum Perempuan, Quraish: Saudara Sekandung Kaum Lelaki

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 06:34 WIB
Dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh setiap orang, termasuk kaum wanita, mereka mempunyai hak untuk bekerja dan menduduki jabatan-jabatan tertinggi, kendati ada jabatan yang oleh sebagian ulama dianggap tidak boleh diduduki oleh kaum wanita, yaitu jabatan kepala negara (Al-Imamah Al-Uzhma) dan hakim, namun perkembangan masyarakat dari saat ke saat mengurangi pendukungan larangan tersebut, khususnya persoalan kedudukan perempuan sebagai hakim.

Dalam beberapa kitab hukum Islam, seperti Al-Mughni, ditegaskan bahwa setiap orang yang memiliki hak untuk melakukan sesuatu, maka sesuatu itu dapat diwakilkan kepada orang lain, atau menerima perwakilan dari orang lain.

Atas dasar kaidah di atas, Dr Jamaluddin Muhammad Mahmud berpendapat bahwa berdasarkan kitab fiqih - bukan hanya sekadar pertimbangan perkembangan masyarakat - kita dapat menyatakan bahwa perempuan dapat bertindak sebagai pembela maupun penuntut dalam berbagai bidang.

Baca juga: Petarung Perempuan Amber Leibrock Memeluk Islam

Quraish Shihab mengatakan masih banyak lagi yang dapat dikemukakan mengenai hak-hak perempuan untuk berbagai bidang. Namun, kesimpulan akhir yang dapat ditarik adalah bahwa mereka adalah Syaqaiq Ar-Rijal (saudara sekandung kaum lelaki), sehingga kedudukan serta hak-haknya hampir dapat dikatakan sama.

"Kalaupun ada perbedaan hanyalah akibat fungsi dan tugas utama yang dibebankan Tuhan kepada masing-masing jenis kelamin, sehingga perbedaan yang ada tidaklah mengakibatkan yang satu merasa memiliki kelebihan daripada yang lain," katanya.

Allah SWT berfirman: "Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi lelaki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan juga ada bagian dari yang mereka usahakan, dan bermohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." ( QS An-Nisa, [4] : 32)

Baca juga: Islam, Agama Tauhid yang Memuliakan Perempuan
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!