Hak-Hak Kaum Perempuan, Quraish: Saudara Sekandung Kaum Lelaki
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 06:34 WIB
Kedudukan serta hak-hak perempuan hampir dapat dikatakan sama dengan lelaki. Ilustrasi: Ist
Prof Dr M Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Mizan, 2007) mengatakan Al-Quran mengajak umatnya (lelaki dan perempuan) agar bermusyawarah, melalui "pujian Tuhan kepada mereka yang selalu melakukannya."
"Urusan mereka (selalu) diputuskan dengan musyawarah" ( QS Al-Syura [42 ]: 38).
"Ayat ini dijadikan dasar oleh banyak ulama untuk membuktikan adanya hak berpolitik bagi setiap lelaki dan perempuan ," ujar Quraish Shihab.
Menurutnya, syura (musyawarah) menurut Al-Quran hendaknya merupakan salah satu prinsip pengelolaan bidang-bidang kehidupan bersama, termasuk kehidupan politik.
Ini dalam arti bahwa setiap warga negara dalam hidup bermasyarakat dituntut untuk senantiasa mengadakan musyawarah.
Baca juga: Kisah Sumpah Sultanah Nahrasiyah, Perempuan Islam Pertama yang Berkuasa di Asia Tenggara
Sejarah Islam juga menunjukkan betapa kaum perempuan tanpa kecuali terlibat dalam berbagai bidang kemasyarakatan. Al-Quran menguraikan permintaan para perempuan di zaman Nabi SAW untuk melakukan bai'at (janji setia kepada Nabi dan ajarannya), sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Mumtahanah ayat 12.
Sementara pakar agama Islam menjadikan bai'at para perempuan sebagai bukti kebebasan untuk menentukan pandangan berkaitan dengan kehidupan serta hak untuk mempunyai pilihan yang berbeda dengan pandangan kelompok-kelompok lain dalam masyarakat, bahkan terkadang berbeda dengan pandangan suami dan ayah mereka sendiri.
Kenyataan sejarah menunjukkan sekian banyak wanita yang terlibat pada persoalan politik praktis, Ummu Hani, misalnya dibenarkan sikapnya oleh Nabi Muhammad SAW ketika memberi jaminan keamanan kepada sebagian orang musyrik (jaminan keamanan merupakan salah satu aspek bidang politik).
Bahkan istri Nabi Muhammad SAW sendiri, yakni Aisyah ra , memimpin langsung peperangan melawan Ali bin Abi Thalib yang ketika itu menduduki jabatan kepala negara.
Baca juga: Kesetaraan Perempuan Dalam Islam
Dan isu terbesar dalam peperangan tersebut adalah suksesi setelah terbunuhnya Khalifah ketiga ' Utsman ra . Peperangan ini dikenal dalam sejarah Islam dengan nama Perang Unta (656 M).
Keterlibatan Aisyah ra bersama sekian banyak sahabat Nabi dan kepemimpinannya dalam peperangan itu, menunjukkan bahwa beliau bersama para pengikutnya membolehkan keterlibatan perempuan dalam bidang politik praktis sekalipun.
"Urusan mereka (selalu) diputuskan dengan musyawarah" ( QS Al-Syura [42 ]: 38).
"Ayat ini dijadikan dasar oleh banyak ulama untuk membuktikan adanya hak berpolitik bagi setiap lelaki dan perempuan ," ujar Quraish Shihab.
Menurutnya, syura (musyawarah) menurut Al-Quran hendaknya merupakan salah satu prinsip pengelolaan bidang-bidang kehidupan bersama, termasuk kehidupan politik.
Ini dalam arti bahwa setiap warga negara dalam hidup bermasyarakat dituntut untuk senantiasa mengadakan musyawarah.
Baca juga: Kisah Sumpah Sultanah Nahrasiyah, Perempuan Islam Pertama yang Berkuasa di Asia Tenggara
Sejarah Islam juga menunjukkan betapa kaum perempuan tanpa kecuali terlibat dalam berbagai bidang kemasyarakatan. Al-Quran menguraikan permintaan para perempuan di zaman Nabi SAW untuk melakukan bai'at (janji setia kepada Nabi dan ajarannya), sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Mumtahanah ayat 12.
Sementara pakar agama Islam menjadikan bai'at para perempuan sebagai bukti kebebasan untuk menentukan pandangan berkaitan dengan kehidupan serta hak untuk mempunyai pilihan yang berbeda dengan pandangan kelompok-kelompok lain dalam masyarakat, bahkan terkadang berbeda dengan pandangan suami dan ayah mereka sendiri.
Kenyataan sejarah menunjukkan sekian banyak wanita yang terlibat pada persoalan politik praktis, Ummu Hani, misalnya dibenarkan sikapnya oleh Nabi Muhammad SAW ketika memberi jaminan keamanan kepada sebagian orang musyrik (jaminan keamanan merupakan salah satu aspek bidang politik).
Bahkan istri Nabi Muhammad SAW sendiri, yakni Aisyah ra , memimpin langsung peperangan melawan Ali bin Abi Thalib yang ketika itu menduduki jabatan kepala negara.
Baca juga: Kesetaraan Perempuan Dalam Islam
Dan isu terbesar dalam peperangan tersebut adalah suksesi setelah terbunuhnya Khalifah ketiga ' Utsman ra . Peperangan ini dikenal dalam sejarah Islam dengan nama Perang Unta (656 M).
Keterlibatan Aisyah ra bersama sekian banyak sahabat Nabi dan kepemimpinannya dalam peperangan itu, menunjukkan bahwa beliau bersama para pengikutnya membolehkan keterlibatan perempuan dalam bidang politik praktis sekalipun.
Lihat Juga :