Hukum Suami Melarang Istri Bekerja

Jum'at, 18 Oktober 2024 - 17:19 WIB
Ketiga, istri tidak mengabaikan tanggung jawab utamanya terhadap keluarga.

Islamic Fiqh Academy menekankan, suami tetap wajib memberikan nafkah kepada istri meski istri mereka bekerja dan memiliki pendapatan sendiri, selama pekerjaan tak membuat istri menjadi ingkar.

Baca juga: Hukum Menceritakan Urusan Ranjang Suami-Istri

Partisipasi Istri dalam Pengeluaran Keluarga

Istri tak diwajibkan ikut membiayai pengeluaran keluarga. Oleh karena itu, suami tak diperbolehkan memaksa istri bekerja dan mencari nafkah untuk keluarga.

Akan tetapi, istri boleh ikut berpartisipasi dalam membiayai pengeluaran keluarga bila hal tersebut datang atas keinginan sendiri.

Kolaborasi ini justru bisa meningkatkan rasa kasih sayang serta kerja sama di antara suami dan istri. Bila pekerjaan yang dilakukan istri memunculkan biaya atau pengeluaran tambahan, maka yang bertanggung jawab atas biaya atau pengeluaran tersebut adalah istri.

Baca juga: Doa-doa Istri untuk Suami yang Sedang Bekerja Jauh
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!