Mewarnai Rambut Uban Menjadi Hitam: Beda Hukum Antara yang Tua dan Muda
Rabu, 18 Desember 2024 - 11:45 WIB
“Dulu kami menyemir uban kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan wars dan za’faron”. (HR Ahmad dan Al Bazzar. Periwayatnya adalah periwayat kitab shahih selain Bakr bin ‘Isa, namun dia adalah tsiqoh –terpercaya-. Lihat Majma’ Az Zawa’id)
Al Hakam bin ‘Amr mengatakan, “Aku dan saudaraku Rofi’ pernah menemui Amirul Mu’minin ‘Umar (bin Khaththab). Aku sendiri menyemir ubanku dengan hinaa’ (pacar). Saudaraku menyemirnya dengan shufroh (yang menghasilkan warna kuning).
Umar lalu berkata: Inilah semiran Islam. ‘Umar pun berkata pada saudaraku Rofi’: Ini adalah semiran iman.” (HR Ahmad) Anas bin Malik meriwayatkan, bahwa Abu Bakar menyemir rambutnya dengan inai dan katam, sedang Umar hanya dengan inai saja.
Al Hakam bin ‘Amr mengatakan, “Aku dan saudaraku Rofi’ pernah menemui Amirul Mu’minin ‘Umar (bin Khaththab). Aku sendiri menyemir ubanku dengan hinaa’ (pacar). Saudaraku menyemirnya dengan shufroh (yang menghasilkan warna kuning).
Umar lalu berkata: Inilah semiran Islam. ‘Umar pun berkata pada saudaraku Rofi’: Ini adalah semiran iman.” (HR Ahmad) Anas bin Malik meriwayatkan, bahwa Abu Bakar menyemir rambutnya dengan inai dan katam, sedang Umar hanya dengan inai saja.
(mhy)
Lihat Juga :