Apakah Boleh Puasa Nisfu Syaban Hanya 1 Hari?
Rabu, 12 Februari 2025 - 07:46 WIB
Dalil yang digunakan adalah hadis:
"Apabila telah melewati Nisfu Syaban, janganlah kalian berpuasa."
Namun, ulama mazhab Hanbali dan sebagian lainnya tidak mengamalkan hadits ini karena dianggap lemah oleh Imam Ahmad.
Menurut mayoritas ulama, termasuk Ibnu Hajar al-'Asqalani dalam Fathul Bari, puasa setelah Nisfu Syaban tetap diperbolehkan, terutama bagi orang yang sudah terbiasa berpuasa sebelumnya.
"Mayoritas ulama membolehkan puasa sunnah setelah Nisfu Syaban dan mereka melemahkan hadits larangan puasa setelah Nisfu Syaban."
Oleh karena itu, jika seseorang telah terbiasa menjalankan puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh, atau puasa Daud, maka tidak ada larangan untuk tetap berpuasa setelah tanggal 15 Syaban. Begitu pula bagi mereka yang ingin mengqadha puasa Ramadan.
"Saya niat puasa sunnah besok karena Allah Ta’ala."
"Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur terdapat keberkahan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Puasa Nisfu Syaban adalah ibadah sunnah yang dianjurkan berdasarkan berbagai hadits. Tidak ada larangan untuk menjalankan puasa hanya satu hari, yakni pada tanggal 15 Syaban. Selain itu, puasa setelah Nisfu Syaban diperbolehkan bagi mereka yang sudah terbiasa melakukan puasa sunnah sebelumnya. Oleh karena itu, umat Islam dapat menjalankan puasa ini sebagai bentuk ketakwaan dan persiapan menyambut bulan suci Ramadan.
Demikianlah penjelasan mengenai puasa Nisfu Syaban. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menjadi panduan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dengan lebih
"Apabila telah melewati Nisfu Syaban, janganlah kalian berpuasa."
Namun, ulama mazhab Hanbali dan sebagian lainnya tidak mengamalkan hadits ini karena dianggap lemah oleh Imam Ahmad.
Menurut mayoritas ulama, termasuk Ibnu Hajar al-'Asqalani dalam Fathul Bari, puasa setelah Nisfu Syaban tetap diperbolehkan, terutama bagi orang yang sudah terbiasa berpuasa sebelumnya.
"Mayoritas ulama membolehkan puasa sunnah setelah Nisfu Syaban dan mereka melemahkan hadits larangan puasa setelah Nisfu Syaban."
Oleh karena itu, jika seseorang telah terbiasa menjalankan puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh, atau puasa Daud, maka tidak ada larangan untuk tetap berpuasa setelah tanggal 15 Syaban. Begitu pula bagi mereka yang ingin mengqadha puasa Ramadan.
Tata Cara Puasa Nisfu Syaban
Tata cara pelaksanaan puasa Nisfu Syaban sama seperti puasa sunnah lainnya. Berikut langkah-langkahnya:1. Membaca Niat Puasa
Sebelum memulai puasa, seorang Muslim dianjurkan membaca niat. Niat ini bisa diucapkan pada malam hari sebelum Subuh:نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ لِلّٰهِ تَعَالٰى
"Saya niat puasa sunnah besok karena Allah Ta’ala."
2. Makan Sahur
Sahur dianjurkan sebelum waktu Subuh, sebagaimana hadits Rasulullah SAW:"Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur terdapat keberkahan." (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Menahan Diri dari Hal yang Membatalkan Puasa
Seperti puasa lainnya, saat menjalankan puasa Nisfu Syaban, seseorang harus menahan diri dari makan, minum, serta segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.4. Berbuka Puasa
Ketika azan Maghrib berkumandang, dianjurkan untuk segera berbuka dengan makanan ringan seperti kurma atau air putih, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.Puasa Nisfu Syaban adalah ibadah sunnah yang dianjurkan berdasarkan berbagai hadits. Tidak ada larangan untuk menjalankan puasa hanya satu hari, yakni pada tanggal 15 Syaban. Selain itu, puasa setelah Nisfu Syaban diperbolehkan bagi mereka yang sudah terbiasa melakukan puasa sunnah sebelumnya. Oleh karena itu, umat Islam dapat menjalankan puasa ini sebagai bentuk ketakwaan dan persiapan menyambut bulan suci Ramadan.
Demikianlah penjelasan mengenai puasa Nisfu Syaban. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menjadi panduan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dengan lebih
Baca Juga
(wid)
Lihat Juga :