5 Golongan Penerima Fidyah dalam Islam Beserta Penjelasanya
Kamis, 20 Februari 2025 - 07:16 WIB
4. Orang Sakit
Golongan penerima fidyah selanjutnya adalah orang sakit. Dalam Islam, seseorang yang sakit parah dan tidak mampu berpuasa diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa selama Ramadan. Jika kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka dia dapat mengganti puasa yang ditinggalkan dengan membayar fidyah.Namun, tidak hanya orang yang sakit karena faktor usia yang berhak menerima fidyah. Orang yang sedang sakit parah, meskipun berada dalam usia produktif, dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok mereka karena sakit tersebut, juga berhak menerima fidyah. Dengan demikian, fidyah menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat sakit yang berkepanjangan.
5. Orang yang Berhutang karena Kesulitan Ekonomi
Golongan terakhir yang berhak menerima fidyah adalah orang yang memiliki hutang dan kesulitan untuk membayar atau memenuhi kebutuhan pokok mereka. Namun, hanya orang yang berhutang karena kesulitan ekonomi dan kesulitan mencukupi kebutuhan dasar mereka yang berhak menerima fidyah. Orang yang berhutang karena gaya hidup atau keinginan duniawi tidak berhak menerima fidyah.Mereka yang memiliki hutang akibat kesulitan ekonomi dan tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari bisa menerima fidyah sebagai bentuk bantuan. Namun, jika seseorang memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya meskipun sedang memiliki hutang, maka mereka tidak berhak menerima fidyah.
Keringanan dalam Membayar Fidyah
Meskipun fidyah merupakan kewajiban bagi mereka yang meninggalkan puasa, dalam Islam terdapat keringanan bagi yang tidak mampu membayar fidyah. Sebagai contoh, seseorang yang dalam keadaan sangat miskin dan tidak mampu membayar fidyah dapat melakukan qadha terhadap fidyahnya di kemudian hari, selama kondisinya memungkinkan.Selain itu, fidyah yang dibayarkan sebaiknya diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok, seperti beras atau gandum, atau makanan matang yang siap santap. Hal ini sejalan dengan sunnah yang diajarkan oleh sahabat Anas bin Malik, yang pada masa tuanya mengundang penerima fidyah untuk menikmati makanan matang yang disediakan.
Fidyah merupakan solusi yang diberikan oleh Islam bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan puasa di bulan Ramadan. Namun, fidyah hanya dapat disalurkan kepada golongan tertentu, seperti fakir, miskin, musafir, orang sakit, dan orang yang memiliki hutang karena kesulitan ekonomi. Dengan memahami siapa saja yang berhak menerima fidyah, umat Islam dapat menunaikan kewajiban ini dengan tepat dan sesuai dengan syariat, serta memperoleh pahala dari amalan tersebut.
Semoga kita semua diberikan kemudahan dalam menunaikan kewajiban fidyah dan amal ibadah lainnya, serta mendapat berkah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Wallahu A'lam
Baca juga: Cara Menghitung Fidyah Puasa Ramadan serta Kategori Orang yang Harus Membayarnya
(wid)
Lihat Juga :