6 Kisah Nabi Muhammad di Bulan Ramadan, Dari Terima Wahyu Pertama hingga Perintah Berbuka Puasa

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:15 WIB
Terdapat sejumlah kisah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam yang dialami Beliau di Bulan Ramadan. Kisah-kisah tersebut tentu saja sangat bersejarah,. Foto ilustrasi/SINDOnews
Terdapat sejumlah kisah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam yang dialami Beliau di Bulan Ramadan . Kisah-kisah tersebut tentu saja sangat bersejarah, baik peristiwa yang menakjubkan maupun upaya Beliau dalam memperjuangkan nasib umatnya.

Dirangkum dari sejumlah referensi, berikut kisah-kisah Nabi Muhammad SAW yang terjadi di Bulan Ramadan:

1. Menerima Wahyu Al-Quran

Kisah pertama yakni ketika Nabi Muhammad SAW dalam menerima wahyu dari Allah SWT. Mengutip dari buku '49 Teladan dalam Al-Quran', dijelaskan bahwa sejarah turunnya Al-Quran kepada Rasulullah diperkirakan memakan waktu kurang lebih selama 23 tahun atau sekitar 22 bulan 22 bulan 2 hari.

Disampaikan Al-Quran pertama kali diturunkan kepada Rasulullah saat beliau sedang berkhalwat atau bermeditasi di Gua Hira yang ada di Bukit Jabal Nur. Peristiwa tersebut bertepatan pada tanggal 17 Ramadan malam hari yang disebut sebagai malam Lailatul Qadar. Pada saat itu Rasulullah berusia 40 tahun.

Surat dalam Al-Quran yang pertama kali diturunkan adalah Surat Al-Alaq ayat 1-5. Terkait diturunkannya Al-Quran di malam Lailatul Qadar telah disampaikan oleh Allah SWT melalui firman-Nya dalam Surat Al-Qadr ayat 1 dan Ad Dukhan ayat 2-3. Adapun bunyi dari kedua ayat tersebut adalah sebagai berikut:

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ


"Innâ anzalnâhu fî lailatil-qadr."

Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada Lailatul Qadar" (Q.S. Al-Qadr: 1).

وَالْكِتٰبِ الْمُبِيْنِۙ ۝٢ اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةٍ مُّبٰرَكَةٍ اِنَّا كُنَّا مُنْذِرِيْنَ


"Wal-kitâbil-mubîn. Innâ anzalnâhu fî lailatim mubârakatin innâ kunnâ mundzirîn."

Artinya: "Demi Kitab (Al-Qur'an) yang jelas. Sesungguhnya Kami (mulai menurunkannya pada malam yang diberkahi (Lailatul Qadar). Sesungguhnya Kamilah pemberi peringatan" (Q.S. Ad-Dukhan: 2-3).

2. Memenangkan Perang Badar

Perang Badar adalah perang antara umat Muslim dan kaum Quraisy, yang dikenal sebagai perang besar pertama dalam Sejarah Islam. Perang ini mengalami perpecahan pada 17 Ramadan di tahun kedua Hijriah.

Merujuk pada Islamic Relief, penyebab adanya perang Badar disebabkan oleh perseteruan di antara keduanya. Kaum Quraisy seringkali menghalangi jalan penyebaran ajaran Islam. Mereka menyulitkan para Muslimin yang ingin berbagi ajaran Allah SWT, seperti yang diceritakan dalam Kitab As-Sirah an-Nabawiyah oleh Abdul Hasan Ali al-Hasani an-Nadwi.

Saat itu, perbandingan pasukan antara Muslim dan Quraisy berbanding jauh, di mana mereka berisikan kurang lebih 1.000 prajurit, dengan 100 ekor kuda. Sedangkan umat Muslim hanya terdiri dari sekumpulan 300 laki-laki dengan dua ekor kuda. Dengan perbandingan jumlah yang sangat signifikan, dapat dikatakan bahwa umat Muslim akan dengan mudahnya dikalahkan oleh suku Quraisy.

Dalam Ar-Rahiq al-Makhtum-Sirah Nabawiyah oleh Shafiyurrahma al-Mabarakfuri, perang ini mengambil waktu saat kafilah dagang Quraisy yang sedang perjalanan pulang dari Syam menuju Makkah, dihadang oleh pasukan Madinah. Kafilah dagang Quraisy tersebut membawa kekayaan penduduk Makkah, sebanyak 1.000 ekor unta membawa harta benda bernilai 5.000 dinar.

Oleh sebab itu, Nabi Muhammad SAW berkata pada para Muslim, “Ini adalah kafilah dagang Quraisy yang membawa harta benda mereka. Halangi ia, semoga Allah SWT memberikan barang rampasan itu pada kalian.”

Peperangan pun dimulai. Tak ada rasa takut tergambar di wajah Nabi Muhammad SAW selama ia dan pasukannya berjalan dari Madinah menuju medan peperangan. Dengan menyiapkan taktik serta siasat dari Nabi Muhammad SAW, pasukan Muslim sampai pada mata air Badar lebih dahulu dibandingkan kaum Quraisy. Hal ini sebagai upaya untuk mengamankan air beserta cadangannya di tengah lembah gurun Badar.

Orang yang pertama kali gugur adalah Al-Aswad bin Abdul Asad Al-Makhzumi, seorang kaum Quraisy yang kasar, yang berusaha merebut pasokan air dari para Muslim. Tetapi, gerakannya itu dihalangi oleh Hamzah bin Abdul Muthalib. Kemudian, ia menebas kaki Al-Aswad hingga terputus dan membuatnya tercebur dalam mata Air Badar, hingga berakhir meninggal dunia dihabisi oleh Hamzah.

Selanjutnya, perang semakin pecah dengan jatuhnya 3 penunggang kuda Quraisy yang juga komando pasukan. Hal itu membuat kaum Quraisy naik pitam dan semakin murka dalam penyerangan ke pasukan Muslim.

Sedangkan itu, Rasulullah SAW berdoa dan memohon bantuan pada Allah SWT, memohon akan kemenangan, hingga pada akhirnya dalam riwayat Muhammad bin Ishaw menyebutkan: “Rasulullah SAW bersabda, “Bergembiralah wahai Abu Bakar. Telah datang pertolongan Allah SWT kepadamu. Inilah Jibril yang datang sambil memegang tali kekang kuda yang ditungganginya di atas gulungan-gulungan debu.”

Dengan bantuan para malaikat, para Muslim pun berperang. Dalam riwayat Ibnu Sa’ad dari Ikrimah, dia berucap, “Pada saat itu ada kepala orang musyrik yang terkulai, yang tak diketahui siapa yang melakukannya. Ada juga tangan yang terputus, juga tanpa diketahui siapa yang melakukannya.”

Peperangan besar ini terjadi dalam dua jam, yang berakhir kemenangan pada pasukan Muslim. Mereka berhasil meruntuhkan pertahanan kaum Quraisy hingga mereka mundur dan menyerah. Setelah enam tahun berakhirnya Perang Badar, para Muslim berhasil menyebarkan ajaran Islam di Makkah dengan damai, tanpa adanya gangguan dari kaum Quraisy.

Perang besar Badar ini pun disebut dalam surah Ali Imran ayat 123-126

وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللّٰهُ بِبَدْرٍ وَّاَنْتُمْ اَذِلَّةٌۚ فَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ


Wa laqad nashrakumullahu bibadriw wa antum adzillah, fattaqullaha la’allakum tasykurun

Artinya: “Sungguh, Allah benar-benar telah menolong kamu dalam Perang Badar, padahal kamu (pada saat itu) adalah orang-orang lemah. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah agar kamu bersyukur. (QS Ali Imran 3:123)

Perang Badar ini memiliki nilai penting dalam ajaran Islam. Ia menggambarkan bagaimana rasa tunduk dan berserah diri kepada Allah SWT dapat memberikan bantuan tiada tara kepada hambaNya.



3. Pembebasan Kota Makkah

Peristiwa yang dialami oleh Rasulullah selanjutnya yang bertepatan dengan bulan Ramadan adalah melakukan pembebasan Kota Makkah. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam buku 'Makkah: Kota Suci Yang Dirindukan Umat' karya Rizem Aizid, bahwa peristiwa pembebasan Kota Makkah juga dikenal sebagai Fathu Makkah.

Dijelaskan bahwa Fathu Makkah merupakan peristiwa yang terjadi pada 10 Ramadan tahun 8 Hijriah. Pada saat itu Rasulullah beserta puluhan ribu pasukannya bergerak dari Madinah menuju Makkah. Mereka menguasai kota tersebut sepenuhnya.

Pembebasan Kota Makkah terjadi tanpa pertumpahan darah. Setelah berhasil melakukannya, Rasulullah dan pasukannya membersihkan Ka'bah dari berbagai patung berhala. Diketahui bahwa patung-patung berhala sebelumnya diletakkan oleh kaum Quraisy di bagian dalam maupun sekitar Ka'bah.

Selesai pembebasan Makkah, Rasulullah meminta Billal bin Rabbah untuk mengumandangkan adzan dari atas Ka'bah. Momentum tersebut juga digunakan oleh umat Islam untuk melakukan sholat secara berjamaah untuk pertama kalinya di sana. Sebaliknya, penduduk Makkah berkumpul di depan Ka'bah dengan menyesali perbuatan buruk mereka kepada Rasulullah.

Rasulullah pun mengampuni dan sama sekali tidak menghukum mereka. Mengetahui hal tersebut, penduduk Makkah berbondong-bondong masuk Islam. Mereka juga bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah.

Terkait peristiwa pembebasan Kota Makkah ini disebutkan dalam firman Allah SWT melalui Surat An-Nashr. Adapun bunyi dari surat tersebut adalah sebagai berikut:

اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ ۝١ وَرَاَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اَفْوَاجًاۙ ۝٢ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُۗ اِنَّهٗ كَانَ تَوَّابًاࣖ


"Idzâ jâ'a nashrullâhi wal-fat-ḫ. Wa ra'aitan-nâsa yadkhulûna fî dînillâhi afwâjâ. Fa sabbiḫ biḫamdi rabbika wastaghfir-h, innahû kâna tawwâbâ."

Artinya: "Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah, bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat."

4.Kisah teladan tentang Puasa dari Abu Thalhah

Ada satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang bernama Abu Thalhah. Ia merupakan sosok yang sangat rajin menunaikan ibadah puasa. Melalui riwayat Anas bin Malik, diceritakan bahwa Abu Thalhah selalu berpuasa sepeninggalan Nabi Muhammad SAW selama 40 tahun.

Dalam buku Ensiklopedia Sahabat Rasulullah yang ditulis oleh Wulan Mulya Pratiwi dkk, dijelaskan Abu Thalhah tidak menunaikan puasa hanya pada hari-hari yang diharamkan, seperti hari besar, atau saat ia sedang sakit. Selain rajin menunaikan puasa, Abu Thalha juga tak pernah meninggalkan salat malam dan selalu berjihad di jalan Allah.

Ia tak pernah lelah menegakkan ajaran Allah SWT dalam keseharian hidupnya, bahkan hingga sudah berusia lanjut yang renta. Anak-anaknya memperingatkan dengan menasihati Abu Thalhah perihal umurnya yang sudah renta, namun ia tetap bulat akan tekadnya untuk berjihad dan berlaut bersama pasukan pengembara Muslim lainnya.

Seorang anak dari Abu Thalhah berujar:

“Semoga Allah memberikanmu rahmat selalu, wahai ayah kami. Kau sekarang sudah amat tua. Sudah berjuang bersama Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar. Mengapa kau tidak rehat saja dan biarkan kami melanjutkan jihadmu?”

Segera Abu Thalhah menimpali melalui firman Allah SWT dalam QS At-Taubah ayat 41:

ٱنفِرُوا۟ خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَٰهِدُوا۟ بِأَمْوَٰلِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ


Infirụ khifāfaw wa ṡiqālaw wa jāhidụ bi`amwālikum wa anfusikum fī sabīlillāh, żālikum khairul lakum ing kuntum ta'lamụn

Artinya: "Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui,"

Sayangnya, Abu Thalhah wafat dalam perjalanan tersebut. Ia wafat dalam keadaan menjalani ibadah puasa.Di waktu itu, para pasukan Muslim tidak menemukan pulau untuk bersandar agar bisa mengebumikan jenazahnya.

Selama tujuh hari mereka mencari pulau, jenazah Abu Thalhah tetap utuh dan tidak berubah. Jasadnya terlihat seperti orang yang tertidur. Oleh karenanya, dipercayalah bahwa jasad utuhnya itu disebabkan amalan berpuasa yang rajin dilakukannya.

5. Turunnya Perintah Sahur

Kisah teladan Qais bin Shirmah yang merupakan sahabat Nabi Muhammad SAW satu ini menceritakan bagaimana Allah SWT mengerti keadaan para hambaNya. Meskipun Qais harus bekerja keras sebagai tukang kebun di sebuah kebun kurma, ia selalu taat beribadah. Kisah Qais bin Shirmah yang terkenal adalah saat ia jatuh pingsan di tengah waktu bekerja, dikarenakan tak sempat makan dan minum saat sahur.

Kisah inilah yang menjadi asal muasal turunnya firman Allah SWT dalam QS Al-Baqarah ayat 187, mengenai perintah sahur dalam menjalani ibadah puasa bulan Ramadan.

Dalam riwayat Abu Daud, pada saat zaman Rasulullah SAW, para umat Islam yang sudah menunaikan salat Isya, mereka tak diperkenankan untuk mengonsumsi makanan maupun minuman. Hadis riwayat tersebut menjelaskan bahwasanya pada waktu itu, puasa dimulai setelah Isya. Hal ini disebabkan, sehabis Isya ialah waktu orang-orang akan mulai masuk ke waktu tidurnya.

Pada awal-awal perintah berpuasa diwajibkan pada umat Islam, belum ada ketentuan yang mengatur dengan jelas mengenai batasan waktu diperbolehkannya untuk makan dan minum ketika berpuasa. Beberapa sahabat Nabi yang akan berpuasa, tertidur dan tak sempat melakukan sahur di dini hari.

Akibatnya, di esok hari, mereka berpuasa dalam keadaan perut kosong dari semalam. Salah satu sahabat Nabi yang bernama Qais bin Shirmah, mengalamai hal ini.

Qais bin Shirmah adalah seorang yang berasal dari kaum Anshar, yang bekerja sebagai tukang kebun kurma. Sifatnya yang taat akan ibadah, tak mengecualikannya dalam berpuasa meskipun memiliki pekerjaan yang cukup berat dan keras.

Walaupun berpuasa, ia tak sedikitpun mengurangi rasa giat dan semangat bekerjanya. Saat memasuki waktu berbuka puasa, ia pun kembali ke rumah dan bertanya pada istrinya tentang makanan berbuka. Akan tetapi, istrinya menjawab tidak ada sedikitpun makanan yang tersedia.

Ia berkata, “Maafkan aku suamiku. Hari ini kita tak ada makanan sedikitpun. Tunggu sebentar, akan ku carikan makanan untukmu.” Sang istri pun pergi keluar rumah, sedangkan Qais bin Shirmah yang kelelahan dari bekerja, jatuh terlelap dengan perut yang kosong.

Saat si Istri pulang membawa makanan, ia melihat suaminya yang tertidur dan enggan untuk membangunkannya. Sehingga di keesokan harinya, Qais tetap pergi bekerja walau tak sempat makan apapun sejak berpuasa kemarin. Akan tetapi, saat dirinya tengah bekerja, tiba-tiba ia jatuh dan pingsan.

Para sahabat Nabi yang lain mengetahui hal ini pun langsung mengabari Rasulullah, karenanya turunlah ayat 187 dari QS Al-Baqarah yang berbunyi:

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ


Uhilla lakum lailatas-shiyaamir-rofasu ilaa nisaaa-ikum, hunna libaasul lakum wa angtum libaasul lahunn, ‘alimallohu annakum kungtum takhtaanuuna angfusakum fa taaba ‘alaikum wa’afaa ‘angkum, fal-aana baasyiruuhunna wabtaghuu maa kataballohu lakum, wa kuluu wasyrobuu hattaa yatabayyana lakumul-khoithul-abyadhu minal-khotil-aswadi minal-fajr, summa atimmush-shiyaama ilal-laiil, wa laa tubaasyiruuhunna wa angtum ‘aakifuuna fil-masaajid, tilka hududullohi yubayyinullohu aayaatihii lin-naasi la’allahum yattaquun

Artinya: “Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka ketika kamu beritikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepada manusia agar mereka bertakwa.”

Dari kisah teladan sahabat Nabi Muhammad SAW satu ini, dapat kita ambil pelajarannya mengenai ketaatan seorang hamba Allah pada perintahNya.

6. Perintah Menyegerakan Berbuka Puasa

Sebagaimana anjuran Rasulullah SAW, saat kita menunaikan berpuasa, maka penting bagi kita mendahulukan berbuka puasa ketika adzan Maghrib berkumandang jelas. Akan tetapi, ternyata ada seseorang yang lebih suka menunda-nunda waktu berbuka. Hal yang sangat berbanding terbalik sekali dengan anjuran Nabi.

Ada sebuah kisah di mana ada seorang laki-laki yang dikenal sebagai ahli puasa. Ia menunaikan banyak ibadah berpuasa, tetapi ia justru suka mengakhirkan waktu berbuka puasanya.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menceritakan kisah ini dalam Al-Ruh dari Al-Qairuwani yang menerima berita dari seorang syeikh begitu memiliki banyak keutamaan. Syeikh itu menerima kabar dari seorang ahli fikih. Yang di mana, ia bercerita, kala itu, mereka pernah berteman dengan seorang lelaki yang sering berpuasa, bahkan terus menerus berpuasa tanpa ada hentinya. Sayangnya, ia terbiasa mengakhirkan waktu berbuka.

Tatkala tidur, orang itu melihat ada dua orang hitam yang seolah menarik lengan atasnya dan bajunya untuk dibawa ke perapian yang menyala merah dan melemparkan ke dalamnya.

Lelaki itu bertanya, “Mengapa kalian melakukan ini?”

Kedua orang hitam itu menjawab, “Karena engkau menyalahi sunnah Rasulullah SAW. Sesungguhnya ia memerintahkan untuk selalu mendahulukan waktu berbuka, tetapi engkau justru mengakhirinya.”

Kemudian, di pagi harinya, sebangunnya ia dari tidur, ia menyadari bahwa mimpi semalam benar terjadi. Wajah dari lelaki ahli puasa tersebut menjadi hitam sebab terbakar api. Sehingganya, ia menjadi malu dan menutupi wajahnya dari hadapan orang-orang sekeliling.

Oleh karena itu, nantinya di bulan Ramadan esok, sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW, segerakanlah untuk berbuka puasa jika sudah memasuki waktunya.

(wid)
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Orang yang paling Allah benci adalah orang yang keras kepala lagi suka bermusuhan.

(HR. Muslim No. 4821)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More