Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Menurut Syariat Islam

Jum'at, 06 Juni 2025 - 10:00 WIB
إِنِّيْ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ عَلَى مِلَّةِ إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ إِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَالِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ


Setelah membaca, beliau berdoa: “Ya Allah (kurban ini berasal) dari Mu dan untuk Mu dan (kurban ini) dari Muhammad dan umatnya, bismillah allahu akbar”. Kemudian beliau menyembelihnya”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad dan Darimi dengan sanad yang baik)

5. Tidak Menyembelih di Hadapan Hewan Kurban Lain

Ada beberapa hadis yang menjelaskan perihal ini di antaranya:

Hadis riwayat Thabrani, kata Albani dalam as Silsilah as Sahihah, hal 24 yaitu;

Dari Ibnu Abbas berkata, Nabi saw telah melewati seorang laki-laki yang sedang meletakkan salah satu kakinya diatas pelipis seekor kambing sambil mengasah pisau, sedangkan hewan tersebut melihatnya, maka sabdanya: “Mengapa engkau tidak melakukannya sebelumnya, apakah kamu akan membunuhnya sebanyak dua kali?”

Kemudian, dalam hadis riwayat Baihaqi berikut:

Dari ‘Ashim bin Ubaidillah bin Umar bahwa sesungguhnya ada seorang laki-laki mengasah pisaunya sambail mengambil seekor kambing untuk disembelihnya, maka Umar memukulnya dengan sebuah cambuk sambil berkata, “Apakah kamu akan menyiksa ruhnya? Mengapa engkau tidak melakukannya sebelum engkau mengambilnya?”

Lalu, pada hadis riwayat Baihaqi (Muhammad Abu Faris, Ahkam al Dzaba’ih fi al Islam) berbunyi;

Dari Ibnu Sirin berkata bahwa sesungguhnya Umar melihat seorang laki-laki menggiring paksa seekor kambing untuk disembelih, maka dia memukulnya dengan sebuah cambuk sambil berkata, “Brengsek, tuntunlah dengan baik ke tempat kematiannya”.

Adab-adab di atas menjadi landasan mukmin saat menyembelih hewan kurban. Selama proses pemotongan, penting untuk memperlakukan hewan dengan belas kasihan dan rasa hormat. Seorang Muslim harus menghormati makhluk Allah dan menjaga agar tidak menyebabkan penderitaan yang berlebihan pada hewan. Wallahu A'lam

Baca juga: Sebentar Lagi Iduladha, Yuk Kenali Dulu Syarat-syarat Hewan Kurbannya
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!