Bolehkah Berkurban dari Dana Pinjol? Yuk Simak Ulasannya
Selasa, 03 Juni 2025 - 10:50 WIB
2. Kemampuan berkurban (aspek finansial)
Pelaksanaan kurban tetap bergantung pada kemampuan ekonomi. Islam tidak mewajibkan kurban bagi mereka yang belum mampu secara finansial. Artinya, seseorang tidak dianjurkan berkurban bila harus berutang ataupun mengorbankan kebutuhan pokok, seperti makan, tempat tinggal, dan pendidikan.Dai Dompet Dhuafa, Ustaz Zul Ashfi, S.S.I, LC, menjelaskan bahwa dalam kaidah fikih disebutkan: Kebutuhan darurat/kebutuhan pokok didahulukan atas ibadah sunah.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka membayar cicilan rumah lebih penting daripada membeli kambing kurban. Atau, belanja makanan bergizi untuk anak lebih utama daripada ikut patungan kurban.
"Ibadah kurban memang baik dan mulia, namun bukan berarti memaksa diri untuk berkurban hingga menjadi beban. Allah memerintahkan hamba-Nya untuk beribadah bukan untuk menyulitkan atau memberatkan. Allah tidak memerintahkan umat muslim berkurban bila memang belum mampu. Sebaliknya, menjaga keluarga dari kesulitan finansial lebih utama dan itu adalah bagian dari tanggung jawab yang bernilai ibadah,"papar Ustaz Zul Ashfi
Kurban Bersama Lembaga Resmi
Bagi seorang muslim yang telah memenuhi syarat untuk bisa berkurban, bisa mempercayakan ibadah kurbannya kepada lembaga amil zakat resmi, seperti Dompet Dhuafa. Mengapa harus berkurban lewat lembaga? "Biar ada kepastian dan jaminan amanahnya sampai dan tepat sasaran sesuai syariat" ungkap Ustaz Zul.Baca juga: Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Simak Ya!
(wid)
Lihat Juga :