Bersatunya Islam Melawan Zionis Pintu Pembuka Kemenangan Muslim, Akankah Segera Terwujud?
Jum'at, 13 Juni 2025 - 15:21 WIB
لاَ تَقُوْمُ السَّاعَة حَتَّى تَمْتَلِيئَ الأَرْضُ ظُلْمًا وَعُدْوَانًا، ثمَّ يَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيَتِيْ أَوْ عِتْرَتِيْ فَيَمْلَؤُهَا قِسْطًا وَعَدْلا كَمَا مُلِئَتْ ظُلْمًا وَعُدْوَانًا
Tidaklah terjadi Hari Kiamat, kecuali setelah muka bumi dipenuhi dengan kezaliman dan permusuhan. Setelah itu keluarlah seorang lelaki dari kalangan keluargaku (Ahlul Bait), atau keturunanku, sehingga dia memenuhi dunia ini dengan keseimbangan dan keadilan, sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi dengan kezaliman dan permusuhan (HR Ibn Hibban, Ahmad dan al-Hakim).
Fatwa Umat Islam Bersatu
Palestina sebagai pusat kekhalifahan Islam di akhir zaman , sudah menampakkan tanda-tandanya. Salah satunya dengan mulai bersatunya umat Islam yang digagas sejumlah ulama terkemuka di dunia dengan mengeluarkan fatwa langka yang mendesak seluruh umat Islam dan negara mayoritas Muslim melakukan jihad melawan Zionis Israel.Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Ali Al-Qaradaghi, pada bulan April 2025 lalu meminta umat Islam di seluruh dunia untuk segera turun tangan secara militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan genosida yang tengah dilancarkan Israel di Jalur Gaza, Palestina.
Dalam pernyataan resmi, Qaradaghi menegaskan bahwa ketidakmampuan pemerintah Arab dan Islam dalam membela Gaza saat sedang dihancurkan merupakan kejahatan besar menurut hukum Islam. "Oleh karena itu, dan dalam rangka memenuhi kepercayaan yang diberikan Allah kepada para ulama, Komite Ijtihad dan Fatwa IUMS menyajikan keputusan-keputusan berikut tentang agresi Zionis yang sedang berlangsung," ujar Qaradaghi dalam fatwanya.
Qaradaghi merupakan salah satu tokoh agama paling dihormati di kawasan Timur Tengah. Fatwa yang dikeluarkannya amat berpengaruh di kalangan 1,7 miliar Muslim Sunni di dunia.
Fatwa merupakan keputusan hukum Islam yang tidak mengikat dan biasanya dikeluarkan oleh ulama terkemuka. Ulama mengeluarkan fatwa berdasarkan Al Quran atau sunnah (perkataan dan tindakan Nabi Muhammad SAW).
Baca juga: Palestina Bumi Ribath Akhir Zaman, Ini Beberapa Keutamaannya
Ulama kelahiran Irak mengeluarkan fatwa berisi 15 poin yang didukung oleh 14 ulama Muslim terkemuka lainnya.
Berikut 15 poin lengkap fatwa Qaradaghi.
1. Serukan jihad melawan Israel
2. Larang dukung Israel dalam bentuk apa pun
3. Larang pasok sumber daya
4. Serukan persatuan aliansi militer
5. Tinjau kembali perjanjian dengan Israel
6. Wajibkan jihad keuangan
7. Larang normalisasi
Lihat Juga :