Wabah Corona, Bolehkah Salat Memakai Masker?

Sabtu, 12 September 2020 - 17:18 WIB
Makruh itu tertahan bersamaan dengan adanya keperluan (kebutuhan). Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa para ulama membolehkan menutup mulut saat mencegah menguap dalam salat, maka menutup mulut dalam rangka pengobatan lebih utama lagi untuk dibolehkan.

Imam Ibnu 'Allan rahimahullah mengatakan -tentang menahan nguap dalam salat: "Yaitu tahan sejauh kemampuan dia dengan menutup mulutnya, kalau tidak mampu maka dia letakkan tangannya di mulutnya." (Dalilul Falihin, 6/175). (Baca Juga: Bagaimana Hukum Salat Berjarak Saat Terjadi Wabah? Ini Pandangan Mazhab Syafi'i)

Imam Al-Munawi mengatakan: "Dengan tangan kiri bagian punggungnya." (Faidhul Qadir, 1/404)

Syeikh Dhiya' 'Abdil 'Aal mengatakan:

فإن العلماء نصوا على جواز تغطية الوجه لدفع التثاؤب، ونصوا على أن تغطيته للوقاية من الأمراض أولى

Sesungguhnya para ulama mengatakan bolehnya menutup wajah untuk mencegah "menguap"”, maka perkataan mereka bahwa bolehnya menutup wajah untuk mencegah penyakit adalah lebih utama (untuk dibolehkan). Demikian. (Baca Juga: Salat Memakai Masker, Bagaimana Hukumnya?)

Wallahu Ta'ala A'lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, yaitu seorang yang sudah tua berzina, orang miskin namun sombong, dan pemimpin yang pendusta.

(HR. Nasa'i No. 2528)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More