Wabah Corona, Bolehkah Salat Memakai Masker?
Sabtu, 12 September 2020 - 17:18 WIB
Imam Ibnu 'Allan rahimahullah mengatakan -tentang menahan nguap dalam salat: "Yaitu tahan sejauh kemampuan dia dengan menutup mulutnya, kalau tidak mampu maka dia letakkan tangannya di mulutnya." (Dalilul Falihin, 6/175). (Baca Juga: Bagaimana Hukum Salat Berjarak Saat Terjadi Wabah? Ini Pandangan Mazhab Syafi'i)
Imam Al-Munawi mengatakan: "Dengan tangan kiri bagian punggungnya." (Faidhul Qadir, 1/404)
Syeikh Dhiya' 'Abdil 'Aal mengatakan:
فإن العلماء نصوا على جواز تغطية الوجه لدفع التثاؤب، ونصوا على أن تغطيته للوقاية من الأمراض أولى
Sesungguhnya para ulama mengatakan bolehnya menutup wajah untuk mencegah "menguap"”, maka perkataan mereka bahwa bolehnya menutup wajah untuk mencegah penyakit adalah lebih utama (untuk dibolehkan). Demikian. (Baca Juga: Salat Memakai Masker, Bagaimana Hukumnya?)
Wallahu Ta'ala A'lam
Imam Al-Munawi mengatakan: "Dengan tangan kiri bagian punggungnya." (Faidhul Qadir, 1/404)
Syeikh Dhiya' 'Abdil 'Aal mengatakan:
فإن العلماء نصوا على جواز تغطية الوجه لدفع التثاؤب، ونصوا على أن تغطيته للوقاية من الأمراض أولى
Sesungguhnya para ulama mengatakan bolehnya menutup wajah untuk mencegah "menguap"”, maka perkataan mereka bahwa bolehnya menutup wajah untuk mencegah penyakit adalah lebih utama (untuk dibolehkan). Demikian. (Baca Juga: Salat Memakai Masker, Bagaimana Hukumnya?)
Wallahu Ta'ala A'lam
(rhs)