Ghibah Termasuk Dosa Besar, Begini Penjelasan Habib Quraisy Baharun

Kamis, 15 Oktober 2020 - 19:00 WIB
Al-Habib Quraisy Baharun, pengasuh Ponpes Ash-Shidqu Kuningan Jawa Barat. Foto/Ist
Di antara kemaksiatan atau dosa lisan adalah berdusta dan ghibah . Kedua perkara ini (ghibah dan dusta) termasuk kategori dosa-dosa besar yang wajib dijauhi setiap muslim. Apa sebenarnya ghibah itu?

Berikut penjelasan Al-Habib Quraisy Baharun (pengasuh Ponpes Ash-Shidqu Kuningan) dalam satu tausiyahnya melalui Fanpage Facebook.Beliau menukil salah satu Hadis Nabi صلى الله عليه وسلم yang diriwayatkan Imam Muslim. ( )

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tahukah engkau apa itu ghibah ?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Beliau berkata, "Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain." Beliau ditanya, "Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?" Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: "Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya." (HR. Muslim No 2589).

Ghibah menurut Imam Nawawi adalah menyebutkan kejelekan orang lain di saat ia tidak ada saat pembicaraan. (Syarh Shahih Muslim, 16: 129). ( )



Dalam Al-Adzkar, Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, "Ghibah adalah sesuatu yang amat jelek, namun tersebar di khalayak ramai. Yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan seperti ini hanyalah sedikit. Ghibah memang membicarakan sesuatu yang ada pada orang lain, namun yang diceritakan adalah sesuatu yang ia tidak suka untuk diperdengarkan pada orang lain. Sesuatu yang diceritakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri, akhlak, bentuk fisik, harta, anak, orang tua, istri, pembantu, budak, pakaian, cara jalan, gerak-gerik, wajah berseri, kebodohan, wajah cemberutnya, kefasihan lidah, atau segala hal yang berkaitan dengannya. Cara ghibah bisa jadi melalui lisan, tulisan, isyarat, atau bermain isyarat dengan mata, tangan, kepala atau semisal itu."

Bahkan dikatakan dalam Majma' Al-Anhar, segala sesuatu yang ada maksud untuk mengghibah termasuk dalam ghibah dan hukumnya haram. Hukum ghibah itu diharamkan berdasarkan kata sepakat ulama. Ghibah termasuk dosa besar. Sebagian ulama membolehkan ghibah pada non muslim seperti Yahudi dan Nasrani sebagaimana diisyaratkan dalam Subulus Salam, sebagiannya lagi tetap melarang ghibah pada kafir dzimmi. ( )

Referensi:

Kitab Al-Adzkar An Nawawiyah, Yahya bin Syarf An-Nawawi, terbitan Dar Ibni Khuzaimah, cetakan pertama Tahun 1422 H.

Wallahu A'lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)
cover top ayah
وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ اَنۡ يُّكَلِّمَهُ اللّٰهُ اِلَّا وَحۡيًا اَوۡ مِنۡ وَّرَآىٴِ حِجَابٍ اَوۡ يُرۡسِلَ رَسُوۡلًا فَيُوۡحِىَ بِاِذۡنِهٖ مَا يَشَآءُ‌ؕ اِنَّهٗ عَلِىٌّ حَكِيۡمٌ
Dan tidaklah patut bagi seorang manusia bahwa Allah akan berbicara kepadanya kecuali dengan perantaraan wahyu atau dari belakang tabir atau dengan mengutus utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan izin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sungguh, Dia Mahatinggi, Mahabijaksana.

(QS. Asy-Syura Ayat 51)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More