Hukum Donor Darah Saat Puasa Ramadhan, Bolehkah?

Jum'at, 08 Mei 2020 - 03:20 WIB
Dalam Islam, donor darah dikenal dengan istilah at-Tabarru bi ad-Dam. Foto/dok Klikdokter
Puasa di bulan Ramadhan memiliki kedudukan tinggi dalam syariat Islam, kerena merupakan satu dari lima rukun atau pondasi syariat Islam. Ibadah puasa menjadi sah apabila telah memenuhi ketentuan sahnya puasa menurut syariat.

Ada satu pertanyaan terkait fiqih puasa, apakah sah puasa orang melakukan donor darah? Berikut penjelasn singkat Ustaz Isnan Ansory Lc (pengajar Rumah Fiqih Indonesia) dalam bukunya "Pembatal Puasa Ramadhan dan Konsekuensinya".

Dalam Islam, donor darah dikenal dengan istilah at-Tabarru' bi ad-Dam. Para ulama kontemporer umumnya sepakat bahwa pengambilan darah dari orang yang berpuasa dengan maksud sebagai sampel dalam pemeriksaan medis (li at-tahlil), seperti jika darah diambil dari pembuluh darah vena atau arteri dengan menggunakan spuit atau vacutainer, tidaklah membatalkan puasa.

Hanya saja, para ulama berbeda pendapat jika darah yang diambil cukup banyak dan dimaksudkan untuk didonorkan kepada pasien sakit yang membutuhkan (at-tabarru’ bi ad-dam). Apakah hal tersebut dapat membatalkan puasanya.

Dalam hal ini, para ulama kontemporer berbeda pendapat, berdasarkan perbedaan di antara ulama klasik akan kebolehan berbekam bagi orang yang berpuasa. Dimana, mayoritas ulama (Hanafi, Maliki, Syafi'i) berpendapat bahwa berbekam tidak membatalkan puasa. Sedangkan Mazhab Hanbali berpendapat bahwa berbekam dapat membatalkan puasa.



Mazhab Pertama: Donor Darah Tidak Membatalkan Puasa

Di antara ulama kontemporer yang berpendapat bahwa mendonorkan darah tidak membatalkan puasa adalah Syeikh Abdurrahman Jabnakah alMaidani, Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi, Syeikh Wahbah az-Zuhaili, Syeikh Mahmud ‘Uwaidhah, dan Syeikh Muhammad Jabr al-Ulfy.

Mazhab Kedua: Donor Darah Dapat Membatalkan Puasa

Di antara ulama kontemporer yang berpendapat bahwa mendonorkan darah dapat membatalkan puasa adalah Syeikh Abdul Aziz bin Baz dan Syeikh Al-'Utsaimin.

Wallahu A'lam Biss Showab
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)
Hadits of The Day
Dari Al Aswad bin Yazid, dia berkata; Abdullah berkata, Saya pernah mendengar Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa menjadikan segala macam keinginannya hanya satu, yaitu keinginan tempat kembali (negeri Akhirat), niscaya Allah subhanahu wa ta'ala akan mencukupkan baginya keinginan dunianya. Dan barangsiapa yang keinginannya beraneka ragam pada urusan dunia, maka Allah subhanahu wa ta'ala tidak akan memperdulikan dimanapun ia binasa.

(HR. Ibnu Majah No. 4096)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More