Sebenarnya Darah itu Suci atau Najis?

Selasa, 03 November 2020 - 12:49 WIB
Masalah darah penting diketahui kaum muslim, karena menyangkut dan terkait dengan masalah thaharah. Foto ilustrasi/istimewa
Pada sebagian masyarakat , darah banyak dijadikan sebagai obat atau makanan pengganti hati, karena warnanya yang dianggap hampir serupa dengan hati. Terutama darah yang berasal dari hewan.

Sebenarnya darah ini, termasuk suci atau najis ? Hal ini penting diketahui kaum muslim, karena menyangkut masalah yang berkaitan dengan thaharah (bersuci). Pasalnya, di antara sempurnanya syariat Islam, kita diperintahkan untuk menjauhkan diri dari najis dan membersihkan diri kita dari najis.

(Baca juga : Dua Rasa Cinta )

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam kitabnya 'Fatawa Al-Mar’ah Muslimah' memberikan penjelasan mengenai seputar suci atau najisnya darah ini. Berikut penjelasannya :

1. Darah yang mengalir dari hewan yang najis baik dalam keadaan hidup maupun sudah mati (bangkainya).

Darah dari hewan jenis itu, maka darahnya adalah najis secara mutlak. Misalnya, darah babi dan anjing. Sedikit ataupun banyak tetap najis dan wajib dibersihkan.

2. Darah yang keluar dari hewan suci baik dalam keadaan hidup dan mati.

Misalnya darah dari hewan seperti ikan dan belalang, maka darahnya adalah suci. Karena apabila bangkainya suci hal itu menjadi dalil atas sucinya darah.

(Baca juga : Maimunah binti Al Harits, Pribadi yang Taat dan Ikhlas )

Sesungguhnya haramnya bangkai adalah karena adanya darah di dalamnya, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!