Maimunah binti Al Harits, Pribadi yang Taat dan Ikhlas

Selasa, 03 November 2020 - 10:16 WIB
loading...
Maimunah binti Al Harits, Pribadi yang Taat dan Ikhlas
Maimunah binti Harits adalah ummahatul mukminin terakhir yang dinikahi Rasulullah. Ia memiliki pribadi yang sangat bertakwa, taat dan iklas. Foto ilustrasi/ist
A A A
Kisah berikutnya adalah tentang Maimunah binti al-Harits . Saudari kandung Ummul Fadhl, istri Abbas bin Abdul Muththalib. Ia adalah bibi dari Khalid bin Walid dan juga bibi dari Ibnu Abbas.

Maimunah radhiyallahu'anha termasuk pemuka kaum perempuan yang masyhur dengan keutamaannya, nasabnya dan kemuliaannya . Pada mulanya menikah dengan Mas’ud bin Amr ats-Tsaqafi sebelum masuk Islam. Namun Maimunah banyak mondar-mandir ke rumah saudarinya Ummul Fadhl sehingga mendengar sebagian kajian-kajian Islam tentang nasib dari kaum muslimin yang berhijrah. Sampai kabar tentang Badar dan Uhud yang menimbulkan bekas mendalam dalam dirinya.

(Baca juga : Dua Rasa Cinta )

Tatkala tersiar berita kemenangan kaum muslimin pada perang Khaibar, kebetulan ketika itu Maimunah berada didalam rumah saudara kandungnya yaitu Ummu Fadhl, maka dia juga turut senang dan sangat bergembira. Namun sesampai di rumah, ternyata dia mendapatkan suaminya dalam keadaan sedih dan berduka cita karena kemenangan kaum muslimin. Hal tersebut memicu pertengkaran mereka yang mengakibatkan perceraian. Maka beliau keluar dan menetap di rumah al-‘Abbas.

Ketika tiba waktu seperti yang ditetapkan dalam perjanjian Hudaibiyah, Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam diperbolehkan masuk dan tinggal di Makkah selama tiga hari untuk menunaikan haji. Pada hari itu kaum muslimin masuk Makkah dengan rasa aman, mereka mencukur rambut kepalanya dengan tenang tanpa ada rasa takut. Benarlah janji yang haq dan terdengarlah suara orang-orang mukmin membahana, ”Labbaikallâhumma Labbaika Labbaika Lâ Syarîka Laka Labbaik…”.

(Baca juga : Shafiyah yang Terpelajar, Penyabar dan Lemah Lembut )

Mereka mendatangi Makkah dalam keadaan tertunda setelah beberapa waktu bumi Makkah berada dalam kekuasaan orang-orang musyrik. Maka debu tanah mengepul di bawah kaki orang-orang musyrik yang dengan segera menuju bukit-bukit dan gunung-gunung karena mereka tidak kuasa melihat Muhammad dan para sahabatnya kembali ke Mekkah dengan terang-terangan, kekuatan dan penuh wibawa. Yang tersisa hanyalah para laki-laki dan perempuan yang menyembunyikan keimanan mereka sedangkan mereka mengimani bahwa pertolongan sudah dekat.

Maimunah adalah salah seorang yang menyembunyikan keimanannya tersebut. Ia mendengarkan suara yang keras penuh keagungan dan kebesaran. Ia tidak berhenti sebatas menyembunyikan keimanan akan tetapi ingin agar dapat masuk Islam secara sempurna dengan penuh Izzah (kewibawaan) yang tulus agar terdengar oleh semua orang tentang keinginannya untuk masuk Islam.

(Baca juga : Perbuatan Baik yang Bisa Diamalkan untuk Orang Tua yang Sudah Wafat )

Dan di antara harapannya adalah kelak akan bernaung di bawah atap Nubuwwah sehingga dia dapat minum pada mata air agar memenuhi perilakunya yang haus akan akidah yang istimewa tersebut, yang akhirnya mengubah kehidupannya menjadi seorang pemuka bagi generasi yang akan datang.

Dia bersegera menuju saudara kandungnya yakni Ummu fadhl dengan suaminya ‘Abbas dan diserahkanlah urusan tersebut kepadanya. Tidak ragu sedikitpun Abbas tentang hal itu bahkan bersegera menemui Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan menawarkan Maimunah. Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menerimanya dengan mahar 400 dirham. Dalam riwayat lain, bahwa Maimunah adalah seorang perempuan yang menghibahkan dirinya kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam maka turunlah ayat dari Allah Tabaraka Ta’ala (artinya) :

“….Dan perempuan mukmin yang menyerahkan diri kepada Nabi kalau Nabi mengawininya sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin….”( QS. al-Ahzab: 50)

(Baca juga : Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, Netralitas ASN Makin Disorot )

Ketika sudah berlalu tiga hari sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perjanjian Hudaibiyah, orang-orang Quraisy mengutus seseorang kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengatakan: ”Telah habis waktumu maka keluarlah dari kami”. Maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan ramah:

“Bagaimana menurut kalian jika kalian biarkan kami dan aku rayakan pernikahanku di tengah-tengah kalian dan kami suguhkan makanan untuk kalian?”

Maka mereka manjawab dengan kasar: ”Kami tidak butuh makananmu maka keluarlah dari negeri kami!”.

(Baca juga : UU Cipta Kerja Sah Berlaku Usai Diteken Jokowi Jadi Angin Segar Bagi Rupiah )

Sungguh ada rasa keheranan yang disembunyikan pada diri kaum musyrikin selama tinggalnya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam di Makkah. Kedatangan Beliau meninggalkan kesan yang mendalam pada banyak jiwa. Sebagai bukti dialah Maimunah binti Harits, dia tidak cukup hanya menyatakan keislamannya bahkan lebih dari itu beliau daftarkan dirinya menjadi istri Rasul Shallallâhu ‘alaihi wa sallam sehingga membangkitkan kemarahan mereka.

Untuk berjaga-jaga, Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam tidak mengadakan walimatul ‘Urs dirinya dengan Maimunah di Makkah. Beliau mengizinkan kaum muslimin berjalan menuju Makkah. Ketika sampai di suatu tempat yang disebut ”Sarfan” yang berjarak 10 mil dari Makkah, maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam memulai malam pertamanya bersama Maimunah radhiallaahu ‘anha. Hal itu terjadi pada bulan Syawal tahun 7 Hijriyah.

(Baca juga : Umrah Dibuka, Berikut Syarat Bisa Berangkat di Tengah Pandemi )
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2919 seconds (0.1#10.140)