Berlaku Adillah! Ini Pesan Rasulullah SAW kepada Penegak Hukum
Minggu, 13 Desember 2020 - 17:28 WIB
Tanpa hukum dan aturan , manusia akan hidup sesuka hatinya. Yang lemah akan ditindas, yang kuat akan berlaku zalim sesuka hatinya. Itulah sebabnya Islam sangat memuliakan aturan ( syariat ) agar tercipta keadilan (Al-'Adl) dan kemaslahatan umat.
Dalam bingkai kenegaraan juga demikian, hukum adalah panglima tertinggi yang harus dihormati. Prinsip keadilan merupakan hal yang wajib dijunjung tinggi terutama bagi para-penegak hukum. Manakala hukum dipermainkan, tatanan kehidupan akan berantakan dan membuka ruang terjadinya kezaliman .
(Baca Juga: Ini Doa Rasulullah untuk Para Pejabat yang Menyusahkan Umatnya)
Rasulullah صلى الله عليه وسلم ketika hijrah ke Madinah, hal yang pertama beliau lakukan adalah membuat peraturan setelah mempersaudarakan kaum Muhajirin-Anshar dan mendirikan masjid. Begitu pentingnya tatanan hukum hingga Rasulullah menempatkan syariat sebagai hal yang wajib ditegakkan.
Demimewujudkan kemaslahatan umat, prinsip keadilan inilah yang dipegang oleh Islam sebagaimana firman-Nya:
اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
"Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (QS An-Nisa: 58)
Pada ayat lain, Allah Ta'ala mengingatkan kita dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu para penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.' (QS Al-Maidah: 8)
(Baca Juga: Ketidakadilan Hukum Membuat Rasulullah Marah)
Pesan Rasulullah
Sejatinya penegakan hukum itu dapat melebur dan menghapus dosa bagi pelaku kejahatan di samping bertobat. Tapi ingat, penegakan hukum yang dimaksud harus benar-benar adil. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
دٌّ يُعْمَلُ بِهِ فِى الأَرْضِ خَيْرٌ لأَهْلِ الأَرْضِ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا أَرْبَعِينَ صَبَاحًا
"Suatu hukum yang ditegakkan di bumi lebih baik baginya daripada diberi hujan selama empat puluh hari." (HR an-Nasai, Ibnu Majah)
Dikisahkan, seorang perempuan Mukhzumiyah terpandang terlibat kasus pencurian. Orang-orang Quraisy berembuk siapakah yang layak diutus untuk "membicarakan" kasus perempuan itu kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Maka diutuslah Usamah bin Zaid menemui Rasulullah agar kasus perempuan itu cukup diselesaikan secara kekeluargaan atau permintaan maaf saja demi menjaga nama baik sukunya.
Lantas apa jawaban Rasulullah ? "Apakah kamu mau memintakan keringanan penetapan keadilan hukum Allah?" sabda Rasulullah kemudian berkhutbah: "Wahai manusia, sesungguhnya yang merusak/membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah bahwa mereka dulu apabila orang mulia di antara mereka yang mencuri, maka mereka membiarkannya. Akan tetapi, jika orang lemah di antara mereka yang mencuri, maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sekiranya Fathimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku akan potong tangannya". (HR Al-Bukhari).
Di riwayat lain disebutkan maka berubahlah wajah Rasulullah صلى الله عليه وسلم lalu beliau bersabda: "Apakah engkau akan memberi syafa'at dalam urusan keringanan hukum-hukum Allah?" Usamah berkata, "Mintakanlah ampunan untukku, ya Rasulullah!"
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu berkata, saya telah mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggung jawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggung jawaban) darihal hal yang dipimpinnya." (HR Al-Bukhari, Muslim)
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha berkata, saya telah mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Ya Allah siapa yang menguasai sesuatu dari urusan umatku, lalu mempersulit mereka, maka persulitlah baginya. Dan siapa yang mengurusi umatku lalu berlemah lembut pada mereka, maka permudahlah baginya." (HR Muslim)
(Baca Juga: Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain)
Wallahu A'lam
Dalam bingkai kenegaraan juga demikian, hukum adalah panglima tertinggi yang harus dihormati. Prinsip keadilan merupakan hal yang wajib dijunjung tinggi terutama bagi para-penegak hukum. Manakala hukum dipermainkan, tatanan kehidupan akan berantakan dan membuka ruang terjadinya kezaliman .
(Baca Juga: Ini Doa Rasulullah untuk Para Pejabat yang Menyusahkan Umatnya)
Rasulullah صلى الله عليه وسلم ketika hijrah ke Madinah, hal yang pertama beliau lakukan adalah membuat peraturan setelah mempersaudarakan kaum Muhajirin-Anshar dan mendirikan masjid. Begitu pentingnya tatanan hukum hingga Rasulullah menempatkan syariat sebagai hal yang wajib ditegakkan.
Demimewujudkan kemaslahatan umat, prinsip keadilan inilah yang dipegang oleh Islam sebagaimana firman-Nya:
اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
"Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (QS An-Nisa: 58)
Pada ayat lain, Allah Ta'ala mengingatkan kita dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu para penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.' (QS Al-Maidah: 8)
(Baca Juga: Ketidakadilan Hukum Membuat Rasulullah Marah)
Pesan Rasulullah
Sejatinya penegakan hukum itu dapat melebur dan menghapus dosa bagi pelaku kejahatan di samping bertobat. Tapi ingat, penegakan hukum yang dimaksud harus benar-benar adil. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
دٌّ يُعْمَلُ بِهِ فِى الأَرْضِ خَيْرٌ لأَهْلِ الأَرْضِ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا أَرْبَعِينَ صَبَاحًا
"Suatu hukum yang ditegakkan di bumi lebih baik baginya daripada diberi hujan selama empat puluh hari." (HR an-Nasai, Ibnu Majah)
Dikisahkan, seorang perempuan Mukhzumiyah terpandang terlibat kasus pencurian. Orang-orang Quraisy berembuk siapakah yang layak diutus untuk "membicarakan" kasus perempuan itu kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Maka diutuslah Usamah bin Zaid menemui Rasulullah agar kasus perempuan itu cukup diselesaikan secara kekeluargaan atau permintaan maaf saja demi menjaga nama baik sukunya.
Lantas apa jawaban Rasulullah ? "Apakah kamu mau memintakan keringanan penetapan keadilan hukum Allah?" sabda Rasulullah kemudian berkhutbah: "Wahai manusia, sesungguhnya yang merusak/membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah bahwa mereka dulu apabila orang mulia di antara mereka yang mencuri, maka mereka membiarkannya. Akan tetapi, jika orang lemah di antara mereka yang mencuri, maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sekiranya Fathimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku akan potong tangannya". (HR Al-Bukhari).
Di riwayat lain disebutkan maka berubahlah wajah Rasulullah صلى الله عليه وسلم lalu beliau bersabda: "Apakah engkau akan memberi syafa'at dalam urusan keringanan hukum-hukum Allah?" Usamah berkata, "Mintakanlah ampunan untukku, ya Rasulullah!"
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu berkata, saya telah mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggung jawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggung jawaban) darihal hal yang dipimpinnya." (HR Al-Bukhari, Muslim)
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha berkata, saya telah mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Ya Allah siapa yang menguasai sesuatu dari urusan umatku, lalu mempersulit mereka, maka persulitlah baginya. Dan siapa yang mengurusi umatku lalu berlemah lembut pada mereka, maka permudahlah baginya." (HR Muslim)
(Baca Juga: Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain)
Wallahu A'lam
(rhs)