Kisah Teladan Umar bin Khattab, Sang Musuh Koruptor yang Anti-Nepotisme
Selasa, 29 Desember 2020 - 05:00 WIB
Ilustrasi/Ist
DI samping ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya, Umar bin Khattab r.a. terkenal sebagai orang yang bertabiat keras, tegas, terus terang dan jujur. Sama halnya seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. , sejak memeluk Islam ia menyerahkan seluruh hidupnya untuk kepentingan Islam dan muslimin. Baginya tak ada kepentingan yang lebih tinggi dan harus dilaksanakan selain perintah Allah dan Rasul-Nya. (Baca juga: Pembangunan Irak di Era Umar bin Khattab dan Fitnah Atas Saad bin Abi Waqqash )
Kekuatan fisik dan mentalnya, ketegasan sikap dan keadilannya, ditambah lagi dengan keberaniannya bertindak, membuatnya menjadi seorang tokoh dan pemimpin yang sangat dihormati dan disegani, baik oleh lawan maupun kawan.
Sesuai dengan teladan yang diberikan Rasulullah s.a.w. , ia hidup sederhana dan sangat besar perhatiannya kepada kaum papa, terutama mereka yang diperlakukan secara tidak adil oleh orang lain.
Bila Abu Bakar Ash Shiddiq r.a. menjadi Khalifah melalui pemilihan kaum muslimin, maka Umar bin Khattab r.a. dibai'at sebagai Khalifah berdasarkan pencalonan yang diajukan oleh Abu Bakar r.a. beberapa saat sebelum wafat.
Masa kekhalifahan Umar Ibnul Khattab r.a. berlangsung selama kurang lebih 10 tahun. (Baca juga: Membangun Kota Basrah dan Kebijakan Umar bin Khattab Terhadap Petani )
Sukses dan Tantangan
Di bawah pemerintahannya wilayah kaum muslimin bertambah luas dengan kecepatan luar biasa. Seluruh Persia jatuh ke tangan kaum muslimin. Sedangkan daerah-daerah kekuasaan Byzantium , seluruh daerah Syam dan Mesir, satu per satu bernaung di bawah bendera tauhid .
Penduduk di daerah-daerah luar Semenanjung Arabia berbondong-bondong memeluk agama Islam. Dengan demikian lslam bukan lagi hanya dipeluk bangsa Arab saja, tetapi sudah rnenjadi agama berbagai bangsa.
Sukses gilang-gemilang yang tercapai tak dapat dipisahkan dari peranan Khalifah Umar Ibnul Khattab r.a. sebagai pemimpin. Ia banyak mengambil prakarsa dalam mengatur administrasi pemerintahan sesuai dengan tuntutan keadaan yang sudah berkembang. Demikian pula di bidang hukum. (Baca juga: Begini Dialog Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan Abbas bin Abdul Mutthalib Pasca-Bai'at )
Buku "Sejarah Hidup Imam Ali bin Abi Thalib r.a." karya Al Hamid Al Husaini menyebut dengan berpegang teguh kepada prinsip-prinsip ajaran Islam, dan dengan memanfaatkan ilmu-ilmu yang dimiliki para sahabat Nabi Muhammad s.a.w., khususnya Imam Ali r.a. , sebagai Khalifah ia berhasil menfatwakan bermacam-macam jenis hukum pidana dan perdata, di samping hukum-hukum yang bersangkutan dengan pelaksanaan peribadatan.
Kekuatan fisik dan mentalnya, ketegasan sikap dan keadilannya, ditambah lagi dengan keberaniannya bertindak, membuatnya menjadi seorang tokoh dan pemimpin yang sangat dihormati dan disegani, baik oleh lawan maupun kawan.
Sesuai dengan teladan yang diberikan Rasulullah s.a.w. , ia hidup sederhana dan sangat besar perhatiannya kepada kaum papa, terutama mereka yang diperlakukan secara tidak adil oleh orang lain.
Bila Abu Bakar Ash Shiddiq r.a. menjadi Khalifah melalui pemilihan kaum muslimin, maka Umar bin Khattab r.a. dibai'at sebagai Khalifah berdasarkan pencalonan yang diajukan oleh Abu Bakar r.a. beberapa saat sebelum wafat.
Masa kekhalifahan Umar Ibnul Khattab r.a. berlangsung selama kurang lebih 10 tahun. (Baca juga: Membangun Kota Basrah dan Kebijakan Umar bin Khattab Terhadap Petani )
Sukses dan Tantangan
Di bawah pemerintahannya wilayah kaum muslimin bertambah luas dengan kecepatan luar biasa. Seluruh Persia jatuh ke tangan kaum muslimin. Sedangkan daerah-daerah kekuasaan Byzantium , seluruh daerah Syam dan Mesir, satu per satu bernaung di bawah bendera tauhid .
Penduduk di daerah-daerah luar Semenanjung Arabia berbondong-bondong memeluk agama Islam. Dengan demikian lslam bukan lagi hanya dipeluk bangsa Arab saja, tetapi sudah rnenjadi agama berbagai bangsa.
Sukses gilang-gemilang yang tercapai tak dapat dipisahkan dari peranan Khalifah Umar Ibnul Khattab r.a. sebagai pemimpin. Ia banyak mengambil prakarsa dalam mengatur administrasi pemerintahan sesuai dengan tuntutan keadaan yang sudah berkembang. Demikian pula di bidang hukum. (Baca juga: Begini Dialog Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan Abbas bin Abdul Mutthalib Pasca-Bai'at )
Buku "Sejarah Hidup Imam Ali bin Abi Thalib r.a." karya Al Hamid Al Husaini menyebut dengan berpegang teguh kepada prinsip-prinsip ajaran Islam, dan dengan memanfaatkan ilmu-ilmu yang dimiliki para sahabat Nabi Muhammad s.a.w., khususnya Imam Ali r.a. , sebagai Khalifah ia berhasil menfatwakan bermacam-macam jenis hukum pidana dan perdata, di samping hukum-hukum yang bersangkutan dengan pelaksanaan peribadatan.
Lihat Juga :