Syarat Saksi yang Rumit untuk Kasus Pencurian Gitar
Kamis, 28 Januari 2021 - 13:03 WIB
Nashruddin Hoja. Foto/Ilustrasi/Ist
Nashruddin menjadi seorang hakim di sebuah negeri. Suatu hari, datang padanya seseorang sambil berteriak dengan keras dan berkata, "Wahai tuan, gitarku telah dicuri oleh seseorang dan aku menemukannya di pasar. Gitar itu berada di tangan seseorang, tolong kembalikan padaku."
Baca juga: Tali Celana, Keledai Pembawa Musibah, dan Resep Masakan
Nashruddin berusaha menenangkannya dan mengajaknya ke pasar. Setelah sampai dan melihat barang itu, Nashruddin bertanya pada orang itu, "Milik siapa gitar ini?"
Dia menjawab, "Gitar ini milikku, aku telah membelinya dari negeri sana."
Lalu Nashruddin bertanya padanya, "Apakah kamu punya saksi?"
Dia menjawab, "Ya."
Seketika itu juga dia mendatangkan dua orang saksi. Kemudian Nashruddin menanyai mereka tentang gitar itu.
Baca juga: Canda Ala Sufi: Buah Pala untuk Bayi dan Dua Pintu Rumah
Mereka menjawab, "Kami menyaksikan bahwa gitar itu miliknya. Sebagai tandanya, bagian atasnya pecah, senarnya lembut, dan di bawahnya terdapat pita."
Setelah mendengar kesaksian itu, Nashruddin tentu akan memberikan keputusan.
Baca juga: Tali Celana, Keledai Pembawa Musibah, dan Resep Masakan
Nashruddin berusaha menenangkannya dan mengajaknya ke pasar. Setelah sampai dan melihat barang itu, Nashruddin bertanya pada orang itu, "Milik siapa gitar ini?"
Dia menjawab, "Gitar ini milikku, aku telah membelinya dari negeri sana."
Lalu Nashruddin bertanya padanya, "Apakah kamu punya saksi?"
Dia menjawab, "Ya."
Seketika itu juga dia mendatangkan dua orang saksi. Kemudian Nashruddin menanyai mereka tentang gitar itu.
Baca juga: Canda Ala Sufi: Buah Pala untuk Bayi dan Dua Pintu Rumah
Mereka menjawab, "Kami menyaksikan bahwa gitar itu miliknya. Sebagai tandanya, bagian atasnya pecah, senarnya lembut, dan di bawahnya terdapat pita."
Setelah mendengar kesaksian itu, Nashruddin tentu akan memberikan keputusan.
Lihat Juga :