Beda Pendapat Syaikh Abdul Qadir dengan Ulama Lain Soal Salat Wustha

Kamis, 11 Februari 2021 - 13:39 WIB

Sedangkan Prof Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbâh, berpendapat bahwa memahami perintah melaksanakan salat wustha berarti melaksanakan semua salat dalam bentuk sebaik-baiknya.

Berbeda

Syaikh Abdul Qâdir al-Jîlẩnî memiliki pendapat yang berbeda dari ulama-ulama lainnya. Menurut beliau yang dimaksud dengan salat wustha adalah salatnya kalbu. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Muslim yang dikutip oleh beliau dalam kitab sirr al asrâr: “Sesungguhnya kalbu manusia ada di antara dua jari-jari Allah. Allah membolak-balikkannya sesuai dengan kehendak-Nya” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya kitab al Qadr bab Tashrîf Allah Ta’ala al Qulub Kaifa Yasya’, nomor hadist 2654).

Menurut Syaikh Abdul Qadir, salat itu harus menghadirkan kalbu. Jika salat kalbu dilupakan, maka rusaklah salat syari’ah dan shalat thariqahnya. Hal ini berdasarkan hadis: “Tidaklah sah salat seseorang kecuali disertai dengan hadirnya kalbu”).

Syaikh Abdul Qâdir al-Jîlani berkata: “Hal itu karena, orang yang shalat sedang bermunajat dengan Tuhannya. Sedangkan tempat munajat adalah qalbu. Bila qalbu lalai (ghaflah), maka batallah salat kalbu sekaligus salat badannya karena kalbu merupakan inti, dan anggota badan yang lain mengikuti”.

Baca juga: 9 Keutamaan Salat Tahajud, 5 di Antaranya Diraih di Dunia
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!