Konsep Zakat Syari’ah dan Zakat Thariqah Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani

Rabu, 17 Februari 2021 - 20:19 WIB
Dengan begitu, tak ada pahala bagi orang yang berzakat tarekat (karena sudah diberikan kepada orang “fakir”), maka jadilah dia orang yang pailit (bangkrut dalam arti tidak memiliki lagi pahala ibadah bagi dirinya). Dan Allah mencintai hambaNya yang pailit akibat kepeduliannya”.

Konsep zakat Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani ini sangat berkaitan dengan aspek sosiologis. Orang yang berzakat sesuai dengan konsep zakatnya. Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani memiliki kepedulian sosial yang sangat tinggi. Ia tidak hanya menzakatkan hartanya untuk faqir miskin saja. Tetapi ia juga menzakatkan pahalanya untuk orang yang miskin pahala.

Ia bukan hanya peduli pada kebutuhan fisiknya saja, tetapi juga kebutuhan rohaninya. Jadi orang yang berzakat sesuai dengan konsep zakatnya Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Baca juga: Sejarah Diwajibkannya Salat, Awalnya Nabi Diajarkan 2 Rakaat Oleh Jibril

Orang-orang sufi dalam kategori ini sangat mengasihi orang-orang awam yang lalai dan selalu menyia-nyiakan dirinya. Amalan mereka kurang, dan dosa mereka bertambah. Orang seperti ini berada dalam bahaya yang besar, namun mereka tidak sadar dan hidup dalam kelalaian.

Karena itulah kaum sufi menaruh iba terhadap orang-orang yang seperti ini, sehingga semua amalan baik yang dikerjakannya tidak bertujuan untuk meraih pahala yng banyak untuk diri sendiri di hari kiamat.

Baca juga: Fadhilah Salat Sunnah Awwabin Diganjar Pahala Ibadah 12 Tahun
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!