Jangan Menunda Menikah Agar Rezeki Lancar

Jum'at, 05 Maret 2021 - 18:41 WIB
Menikah akan melapangkan rezeki, tidak seperti apa yang ditakutkan oleh orang-orang matrealis yang lemah keyakinannya kepada Allah Taala. Foto ilustrasi/ist.
Ingin rezeki lancar ? Jangan menunda menikah. Kok bisa, kenapa? Karena sesungguhnya pernikahan adalah kenikmatan yang besar yang Allah anugerahkan kepada hamba-hamba-Nya baik laki-laki maupun perempuan. Allah telah menghalalkan pernikahan, memerintahkannya, dan mencintai amalan ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki.” (QS. An-Nisa: 3)



Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang memiliki kemampuan hendaklah ia menikah. Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah membantah sekelompok orang yang mengatakan: Orang pertama mengatakan, “aku akan sholat dan tidak tidur”. Yang kedua mengatakan, “Aku akan terus berpuasa dan tidak berbuka”. Orang ketiga mengatakan, “Aku akan meninggalkan perempuan dan tidak akan menikah”.



Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kalian yang mengatakan demikian dan demikian? Adapun aku demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya, akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku sholat dan aku pun tidur, dan aku menikahi wanita. Siapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku”. (HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad).

Selain sunnah dari penutup para nabi dan rasul, menikah juga merupakan sunnah dari rasul-rasul lainnya sebelum Nabi Muhammad. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’du: 38).



Kenapa dianjurkan jangan menunda pernikahan atau menunda nunda untuk menikah? Karena di dalam menikah terdapat manfaat yang besar dan kebaikan bagi jasmani. Menikah berarti merealisasikan perintah Allah dan Rasul-Nya. Dengan merealisasikan perintah Allah dan Rasul-Nya akan didapat rahmat, kesuksesan di dunia dan akhirat.

Menikah adalah bukti mengikuti sunnahnya para nabi dan barang siapa yang ketika di dunia meneladani para rasul kelak akan dikumpulkan bersama mereka di akhirat. Menikah itu menunaikan kebutuhan, mewujudkan kebahagiaan jiwa, dan menyenangankan hati.



Menikah bisa membentengi kemaluan, menjaga kehormatan, menundukkan pandangan, dan menjauhkan diri dari fitnah.

Menikah akan memperbanyak umat Islam, keunggulan kuantitas akan memperkuat umat dan menimbulkan kewibawaan di hadapan umat lainnya. Menikah akan mewujudkan kebanggaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di hari kiamat kelak dengan banyaknya umatnya.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَزَوَّجُوا اَلْوَدُودَ اَلْوَلُودَ إِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اَلْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ

“Nikahilah perempuan yang penyayang dan subur, karena sungguh aku angga dengan banyaknya jumlah kalian di hari kiamat kelak.” (HR. Ahmad, Annasa-i, dan Abu Dawud).

Menikah akan menjalin hubungan kekerabatan dan mempererat hubungan antar sesama, karena sesuatu yang sangat mempengaruhi kedekatan hubungan antar sesama adalah dekatnya nasab.



Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا

“Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air lalu dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa.” (QS. Al-Furqon: 54)

Yakni Allah menjadikan nasab sebagai pendekatan dan pelebur hubungan. Hal itu terjadi dengan sebab ikatan pernikahan. Menikah juga akan mendatangkan pahala karena memberikan hak kepada suami atau istri, dan kepada anak dengan cara memberikan nafkah kepada mereka (atau istri melayani suami). Menikah juga akan melapangkan rezeki dan menjadikan seseorang kaya, tidak seperti apa yang ditakutkan oleh orang-orang matrealis yang lemah keyakinan dan tawakalnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْكِحُوا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32).



Di dalam hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثلاثة حق على الله عونهم وذكر منهم الناكح يريد العفاف

“Tiga golongan yang pasti Allah menolong mereka (salah satunya): orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan.” (HR. Ahmad, An-Nasa-I, Ibnu Majah, dan yang lainnya).

Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Allah Ta’ala mencintai pernikahan dan Dia menjajikan kehidupan yang cukup bagi pelakunya dengan firman-Nya,

إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya.” (QS. An-Nur: 32).



Sesungguhnya maslahat dari pernikahan sangatlah banyak. Tidak cukup waktu bagi kita untuk menguraikan satu per satu pada kesempata yang sempit ini. Bagi siapa yang hendak mengetahuinya lebih jauh, maka sebaiknya ia menelah buku-buku para ulama yang membahas permasalahan ini.

Sesungguhnya pernikahan itu adalah maslahat bagi individu dan masyarakat, dari sisi agama dan akhlak, dari tinjauan waktu sekarang maupun yang akan datang. Karena menikah mampu mencekah terjadinya mafsadat

Jadi, hendaknya kita meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dalam seluruh permasalahan agama kita, termasuk dalam permasalahan pernikahan. Karena pada merekalah sebaik-baik petunjuk.

Wallahu A'lam
(wid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَكَذٰلِكَ فَتَـنَّا بَعۡضَهُمۡ بِبَـعۡضٍ لِّيَـقُوۡلُـوۡۤا اَهٰٓؤُلَآءِ مَنَّ اللّٰهُ عَلَيۡهِمۡ مِّنۡۢ بَيۡنِنَا ؕ اَلَـيۡسَ اللّٰهُ بِاَعۡلَمَ بِالشّٰكِرِيۡنَ
Demikianlah Kami telah menguji sebagian mereka (orang yang kaya) dengan sebagian yang lain (orang yang miskin), agar mereka (orang yang kaya itu) berkata, Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah oleh Allah? (Allah berfirman), Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang mereka yang bersyukur (kepada-Nya)?

(QS. Al-An'am Ayat 53)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More