Sang Ketua Memelihara Anjing, Bagaimana Hukumnya Menurut Muhammadiyah?

Rabu, 17 Maret 2021 - 16:02 WIB
Bukan Sumber Hukum

Apakah dengan begitu Muhammadiyah membolehkan memelihara anjing? Laman resmi Muhammadiyah pada Rabu (17/3) menyiarkan kendati satu dua tokoh Muhammadiyah memelihara anjing, fakta itu hanya mampu menjadi khazanah. Bukan sumber hukum itu sendiri.

Apalagi, dalam memutuskan hukum, Majelis Tarjih menggunakan sistem ijtihad jama’iy. Maknanya, pendapat perorangan dari anggota majelis, tidak dapat dipandang kuat dibanding pendapat organisasi.

Dari laman www.fatwatarjih.or.id mengenai hukum memelihara Anjing, Majelis Tarjih menyimpulkan bahwa anjing boleh digunakan dalam kebutuhan penting dengan konteks manfaat seperti menjaga lahan pertanian, menggembalakan hewan ataupun berburu.

Dalam perkembangan kontemporer, anjing boleh digunakan untuk menjaga rumah atau menjadi hewan pelacak. Oleh karena itu, agama Islam cenderung melarang memelihara anjing di luar kepentingan itu.

Jika pun memelihara untuk menjaga rumah, anjing harus diperhatikan kebersihannya agar tidak memberi bekas najis pada barang-barang di dalam dan sekitar rumah.

Akan tetapi, kenajisan anjing tidak lantas membenarkan seorang muslim berlaku zalim dan aniaya. Dalam kaidah yang lebih umum, dengan mengacu pada sumber-sumber muktabar, Majelis Tarjih mencatat Islam melarang manusia menyakiti binatang, menyiksa, atau bahkan sekadar menelantarkannya.

Islam mengajarkan bahwa berbuat baik dan lemah lembut harus dilakukan kepada siapa saja, termasuk kepada binatang seperti anjing dengan batas-batas interaksi yang dipedomani oleh fikih dan syari’at. Wallahu'alam.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhy)
Halaman :
cover top ayah
اِنَّمَا التَّوۡبَةُ عَلَى اللّٰهِ لِلَّذِيۡنَ يَعۡمَلُوۡنَ السُّوۡٓءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوۡبُوۡنَ مِنۡ قَرِيۡبٍ فَاُولٰٓٮِٕكَ يَتُوۡبُ اللّٰهُ عَلَيۡهِمۡ‌ؕ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيۡمًا حَكِيۡمًا
Sesungguhnya bertobat kepada Allah itu hanya pantas bagi mereka yang melakukan kejahatan karena tidak mengerti, kemudian segera bertobat. Tobat mereka itulah yang diterima Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa Ayat 17)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More